REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga korban meninggal pembagian sembako bernama Rizki (10 tahun) berencana melaporkan peristiwa meninggalnya korban ke Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga korban Muhammad Fayyad dari firma hukum Fayyadh & Partners.
"Kami sepakat membawa perkara ini ke jalur hukum," kata dia saat memberi keterangan pers di Rt 12/ Rw 13 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Selasa (1/5).
Ia mengatakan, rencananya laporan dibuat pada Rabu (2/5) di Polda Metro Jaya. Ia akan datang bersama ibu korban, Komariah dan kakak korban, Adi Ashari.
"Kami akan ke Polda untuk membuat laporan terkait meninggalnya korban karena kelalaian penyelenggara mengakibatkan meninggalnya orang lain," ujar dia.
Fayyadh mengatakan hingga saat ini, belum ada satupun pihak penyelenggara yang mendatangi keluarga korban. Ia menganggap pihak penyelenggara menyepelekan adanya orban meninggal.
Terkait adanya kunjungan Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, perwakilan Lembaga Musyawaroh Kelurahan (LMK) Pademangan bidang Kesra, Robi Andriana mengatakan aparat datang mencari keterangan dari keluarga korban.
"Karena belum ada laporan. Mereka cari informasi," kata Robi.