REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan delapan poin penyataan sikap dalam memperingati Hari Buruh 1 Mei 2018 di Kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta, Selasa (1/5). Satu dari delapan poin yang disoroti oleh PAN adalah mengenai dugaan dilaksanakan Turn-key Project di dalam kesepakatan (MoU) antara pejabat Indonesia dengan pejabat Cina, di awal pemerintahan Joko Widodo.
"PAN mendorong agar pemerintah membuka secara transparan isi MoU antara Indonesia dan Republik Rakyat Cina, yang dilaksanakan di Great Hall of the People oleh para pejabat Indonesia dan Cina di awal periode pemerintahan sekarang ini," kata Wasekjen PAN, Saleh Partaonan Daulay di Kantor DPP PAN, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut menjelaskan, Turn-key Project adalah proyek-proyek yang diinvestasikan oleh Cina, namun tenaga kerjanya juga didatangkan dari Cina. Ia menambahkan, dugaan-dugaan tersebut perlu dibuka secara transparan karena hal itu menyangkut perbedaan tentang perundang-undangan tenaga asing di Indonesia yang belakangan ini dirasa semakin meresahkan.
"Perdebatannya saja sudah meresahkan apalagi keberadannya," ujarnya.
Saleh menilai investasi dari Cina, maupun asing pada umumnya tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia. Oleh karena itu PAN meminta kepada pemerintah meninjau dan mengevaluasi kembali Turn-key project.
"Untuk mendapatkan pekerjaan saja dari investasi itu dari efek investasi itu tidak dapat, lalu kita mendapatkan apa? keuntungan apa yang kita peroleh? menurut kami itu penting diperhatikan," jelasnya.