Senin 30 Apr 2018 18:25 WIB

Polisi Bekuk Dua Penculik Bayi di Depok

Kapolres Depok yang memimpin penangkapan langsung memeluk dan membawa bayi itu.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Ilustrasi penculikan bayi.
Ilustrasi penculikan bayi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Depok berhasil membekuk dua pelaku yang diduga melakukan penculikan bayi di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (30/4). Kedua pelaku, seorang laki-laki yakni JM (30 tahun) dan  perempuan yang merupakan pengasuh bayi tersebut, MD (26), langsung diamankan ke Mapolres Depok.

"Kami berhasil menangkap dua orang diduga pelaku di satu rumah kontrakan di Abadijaya, Sukmajaya, Depok," ujar Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto di Mapolres Depok, Senin (30/4).

Didik yang memimpin penangkapan itu langsung memeluk dan membawa bayi yang sedang tertidur pulas di rumah kontrakan pelaku. "Alhamdullilah, bayinya dalam keadaan sehat," kata dia. "Kedua pelaku kini masih diperiksa intensif di Polres Depok didampingi anggota Srikandi PPA Polresta Depok."

Menurut Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, jajarannya berhasil mengamankan barang bukti berupa tempat tidur bayi dan jemuran bayi. "Kami sedang periksa intensif dan masih dalam proses penyidikan. Orang tua bayi sudah bertemu dengan bayinya," jelasnya.

Bayi bernama Aditya Purnomo yang baru berusia 25 hari diculik saat sedang tidur bersama kakaknya yang masih berusia 9 tahun di rumahnya di Kampung Cikumpa, RT 6, RW 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat (27/4). Saat diculik sang ibu, Marliyana, saat itu sedang pergi ke warung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement