REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi mengamankan dua tersangka HS (42) dan HW (48) terkait kasus Narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/4).
Polda Sulsel berhasil mengamankan lima kilogram sabu-sabu dari tangan tersangka HS dan HW yang dikirim dari Cina melalui Medan tujuan Makassar.
Advertisement