Senin 30 Apr 2018 13:23 WIB

Komisioner KPK Diminta Lebih Trengginas dalam Kasus Novel

Sudah lebih dari tahun kasus penyerangan Novel belum juga tuntas.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Warga membubuhkan tanda tangan di poster saat aksi memperingati setahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (15/4).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warga membubuhkan tanda tangan di poster saat aksi memperingati setahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendorong pimpinan KPK saat ini untuk bertindak lebih aktif terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia pun ingin, komisioner KPK didukung untuk lebih trengginas dalam mengasah keberanian dan keberpihakannya pada fungsional sejati KPK.

"Sudah lebih dari satu tahun, kasus Novel juga belum tuntas. Saatnya mendorong pimpinan KPK bertindak lebih aktif, berani dan berpihak pada fungsional sejati KPK," tutur lelaki yang biasa disapa BW ini melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/4).

Menurutnya, Novel merupakan salah satu penyidik senior KPK yang telah memberi andil dan kontribusi penting bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Novel, lanjutnya, sekaligus juga mengangkat kehormatan lembaga KPK karena integritas dan profesionalitasnya itu.

"Jika benar, sinyalemen bahwa pimpinan KPK tidak lagi sepenuhnya memerhatikan penuntasan kasus Novel, maka pimpinan KPK tengah merusak reputasi dan kehormatannya sendiri," terangnya.

Tidak hanya itu, kata BW, bila sinyalemen itu benar, maka akan kian mengembangkan persepsi yang tak baik di publik. Menurut BW, persepsi publik itu bisa saja menjadi pimpinan KPK hanya ingin dan sedang menyelamatkan dirinya sendiri. "Bukan malah melindungi anak buah yang tengah berjibaku melawan koruptor dan mengadang trend corruptor fights back," jelas BW.

Ia menerangkan, ketidaktegasan, ketidakberanian, dan ketidakmampuan menuntaskan tragedi penyerangan Novel adalah catatan hitam mengenaskan dari pimpinan KPK. Catatan hitam yang tak akan terhapuskan dan menjadi mimpi buruk di sepanjang sejarah proses penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi, khususnya di KPK.

"Sudah saatnya, komisioner KPK didukung untuk lebih trengginas dalam mengasah nurani, kepekaan, keberanian dan keberpihakannya pada fungsional sejati KPK, bukan mereka yang diduga dan justru dapat menghancurkan KPK dari dalam," katanya.

Jika tidak, sambungnya, hal itu dapat berpotensi memunculkan tuduhan, komisioner KPK turut terlibat dalam membusukkan KPK dari dalam. BW menerangkan, semua hal yang ia katakan ini ditujukan untuk membebaskan KPK dari ambang maut.

"Yang senantiasa mengintai eksistensi KPK dan lembaga penegakan hukum sejenis yang ingin menjalankan mandatori rakyat untuk mewujudkan penegakan hukum tanpa pandang bulu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement