Jumat 27 Apr 2018 15:32 WIB

Setnov Bantah Keterangan Perawat RS Medika Permata Hijau

Setnov hari ini bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) membantah sejumlah keterangan perawat dan anggota satpam RS Medika Permata Hijau yang mengatakan dirinya sadar penuh pascakecelakaan pada 16 November 2017. Bantahan itu disampaikan Setnov pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/4).

"Ada cerita dari pengamanan RS Medika yang cerita kalau modem Wifi saudara jatuh lalu saudara minta diambilkan modemnya, ingat tidak?" tanya ketua majelis hakim Mahfudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat.

"Waduh saya tidak tahu, saya tidak pernah memegang modem. Saya termasuk gaptek (gagap teknologi), dan waktu jadi ketua DPR, ajudan yang memegang HP, saya tidak pegang HP," jawab Setnov.

Setnov hari ini menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Bimanesh sebelumnya didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Setnov diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-elektronik (KTP-el).

Pada sidang 2 April 2018, petugas keamanan RS Medika Permata Hijau Abdul Aziz meyakini Setnov sadar saat tiba di RS karena sempat meminta untuk mengambilkan modem internet yang jatuh saat akan dipindahkan dari mobil ke kamar RS. Selain itu, Aziz mengatakan, Setnov sendiri yang menutup seluruh badannya menggunakan selimut kecuali wajahnya.

"Di sidang ini kata saksi lain, saudara memakaikan selimut sampai kepala?" tanya hakim Mahfudin.

"Saya tidak ingat yang mulia, saya tidak tahu karena saya pingsan, mungkin ada yang menutupi karena tahu saya ketua DPR tapi tentu tidak sampai atas karena nanti tidak bisa nafas," jawab Setnov sambil terkekeh.

"Jadi saudara sebenarnya pingsan atau tidur? Pingsan kan tidak ingat apa-apa, kalau tidur, ya, karena mengantuk lalu tidur," tanya hakim Mahfudin.

Setnov menjawab, "Memang keadaan saya pingsan, saya cukup lama tidak makan, jadi seingat saya pingsan, kalau tertidur saya pasti bangun ingat."

"Ada perawat yang mengatakan saudara minta diperban dan minta obat merah?" tanya Mahfudin.

Setnov menjawab, "Tidak ada, yang mulia. Untuk infus juga sudah langsung dipasang di tangan kiri saya, waktu saya muntah istri saya mengatakan 'kamu jangan gerak terus', itu sudah di atas jam 12 malam, setelah itu saya hilang lagi." Hilang dalam konteks itu artinya pingsan.

"Saat pagi 17 November 2017 ada perawat juga yang mengatakan sekitar pukul 05.30 berdiri buang air kecil benar?" tanya hakim Mahfudin.

Ia menjawab, "Tidak, yang mulia. Saya bangun pukul 08.00 lagi pula kan ada istri dan saudara saya."

"Ini saudara yang mengarang atau siapa? Sudah disumpah loh?" tegas hakim Mahfudin.

"Dosa, yang mulia, tidak mungkin, kan saya sakit jadi pakai pispot," jawab Setnov.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement