Jumat 27 Apr 2018 03:19 WIB

BNN Amankan 20 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Kasus di Riau

Tiga tersangka yang ditangkap adalah bagian dari jaringan Malaysia-Indonesia.

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus narkotika jaringan Malaysia - Indonesia, di Riau, Rabu (18/4). BNN mengamankan 20 kilogram narkotika jenis sabu.

"Serta mengamankan tiga orang tersangka berinisial MA, ZA dan FAS di Provinsi Riau. Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda," kata Kepala BNN, Komjen Heru Winarko di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (26/4).

Petugas menangkap tersangka berinisial ZA dan FAS di sebuah SPBU di Jalan Lintas Timur, Jambi - Riau Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Kabupaten Palalawan, Provinsi Riau. Keduanya diketahui membawa 10 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mobil.

"Tiga bungkus sabu disimpan di saringan udara, dua bungkus disimpan di dalam dashboard, dan lima bungkus disimpan di kotak besi yang terkunci yang ditempelkan atau dilas pada bagian rangka bawah mobil," kata Heru.

"Berdasarkan hasil pengakuan kedua tersangka, keduanya berangkat dari Biereun, Aceh atas perintah seseorang berinisial TA saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengambil sabu dari seseorang berinisial MA di Riau yang selanjutnya akan dibawa ke Lampung. Namun, setelah mengambil sabu tersebut pada hari Rabu (18/4) keduanya ditangkap petugas saat dalam perjalanan.

"Setelah menangkap ZA dan FAS petugas kemudian menangkap tersangka berinisial MA di Jalan Raja Ali, Gang Kelapa 2, Dumai, Provinsi Riau pada hari Sabtu (21/4). Sesaat setelah penangkapan Petugas menggeledah rumah orang tua tersangka MA di Jalan Raja Ali, Gang Kelapa 3, Dumai, Pekanbaru, Riau," kata Heru.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 10 kilogram yang disimpan di langit-langit atap rumah orang tua tersangka.

"Tersangka MA mengaku diiming-imingi ratusan juta rupiah oleh seorang WNI berinisial AH yang tinggal di Malaysia untuk mengambil dan mengangkut sabu dari perairan laut Malaysia - Indonesia dengan menggunakan sebuah kapal cepat.

Berdasarkan pengakuannya, MA mengambil sabu di perairan tersebut pada hari Selasa (17/4) bersama dengan rekannya yang berninisal MAR yang hingga saat ini masih DPO. "Kini ketiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu ZA, FAS, dan MA telah diamankan BNN," kata Heru.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement