Rabu 25 Apr 2018 16:55 WIB

Pesan Sekjen Golkar untuk Kader Pascavonis Setnov

Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berada di mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berada di mobil tahanan usai menjalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyebut vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Setya Novanto sebagai pukulan keras bagi kader Partai Golkar. Ia pun berharap agar putusan tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak termasuk kader Partai Golkar.

"Saya pikir ini suatu pukulan yang sangat keras tetapi itulah menjadi pembelajaran buat kita dan mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini memberikan hikmah buat kita yang masih berlanjut di karir politik ini," ujar Lodewijk saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Karena itu, ia berharap para kader Golkar menghindari perbuatan-perbuatan koruptif. Ini juga bagian untuk mengimplementasikan tagline Golkar Bersih yang telah disepakati dalam Munas Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Desember lalu.

"Apalagi dengan tagline yangg diangkat oleh Ketum kita bapak Airlangga Hartarto yaitu Golkar bersih, bangkit, maju dan menang. Mari kita bersepakat berikhtiar untuk menghindari hal-hal itu," ujar Lodewijk.

Meski begitu, Lodewijk mengatakan Golkar tentu menghormati terhadap putusan vonis tersebut. Golkar juga kata Lodewijk, mendoakan Novanto dan keluarga diberi ketabahan dalam menjalani putusan tersebut.

Jika pun ada upaya hukum yang akan ditempuh Mantan Ketua DPR tersebut, Lodewijk berharap diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku. "Kita menghormati juga langkah langkah hukum yang akan diambil Pak Setnov untuk menyelesaikan atau menuntaskan perkara yang dihadapi," ujarnya.

Baca: Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement