Rabu 25 Apr 2018 15:06 WIB

Polri Nilai Facebook Masih Belum Kooperatif

Polri kerap mengalami kesulitan ketika meminta kerja sama dengan Facebook.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto  memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan Kapolri dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan Kapolri dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menilai Facebook masih belum menunjukkan sikap kooperatif kepada Polri. Dalam hal ini, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan, Polri kerap mengalami kesulitan ketika meminta kerja sama dengan Facebook.

Terkait kasus dugaan kebocoran data pengguna, Setyo mengatakan, Facebook masih meminta waktu untuk mengumpulkan data setelah memberi keterangan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri pada Rabu (18/4). "Dia masih minta waktu kalau dia (Facebook) mau kerja sama, cepat dia," kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (25/4).

Setyo pun berharap agar Facebook segera merampungkan hasil audit sistem yang menurut dia saat ini sedang dilakukan Facebook. Dengan demikian, hasil audit tersebut pun dapat disampaikan ke masyarakat dan Polri dapat segera mengambil sikap.

Di samping itu, Setyo juga mengungkapkan sulitnya bekerja sama dengan Facebook dalam hal pemberantasan hoaks. Ia mencontohkan, sebuah akun yang mengatasnamakan Polri pernah dibuat oleh pengguna Facebook dengan nama Divhumas Polresta Solo. "Mana ada? Divhumas cuma ada di Mabes Polri," ucap Setyo.

Sebab itu, Polri pun segera meminta Facebook untuk mematikan akun tersebut. Namun, proses tersebut, menurut Setyo, lama karena parameter berbeda yang digunakan media sosial asal Amerika Serikat tersebut. Setyo menyesalkan proses tersebut memakan waktu sampai empat hari, meskipun yang meminta langsung adalah Mabes Polri.

"Harusnya dia cepat dong, yang minta Mabes Polri jelas. Kita yang punya otoritas, masa enggak dipercaya. Sampai sekarang masih belum kooperatif," kata Setyo.

Sementara itu, untuk kasus kebocoran data pengguna, Bareskrim masih akan menggali keterangan dari Facebook Indonesia. Terlebih, apabila data yang dimasukkan pengguna tersebut memiliki potensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Facebook Indonesia telah memberikan keterangan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (18/4). Facebook memberikan keterangan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.20 WIB.

"Jadi, yang sekarang ini yang saya mau tekankan kita masih dalam proses pencarian data," ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari setelah memberikan keterangan kepada Bareskrim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement