Selasa 24 Apr 2018 18:39 WIB

DIY Target Evakuasi 16 Pasien Gangguan Jiwa Dipasung

Dalam melakukan evakuasi pasung, bisa tidak langsung diambil.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Audiensi antara Pemda DIY dan Komnas HAM.
Foto: Neni Ridarineni.
Audiensi antara Pemda DIY dan Komnas HAM.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Bidang Perlindungandan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DIY, Pramujaya, menegaskan pihaknya akan melanjutkan evakuasi pasien gangguan jiwa yang dipasung. Mereka bakal dievakuasi untuk dilakukan pengobatan di RS Grhasia Sleman.

Menurutnya, tahun ini merupakan tahun kedua untuk evakuasi pasung. "Yang pertama dilakukan tahun lalu sebanyak delapan orang sesuai target. Tahun ini ditargetkan 16 orang dengan dana dekonsentrasi dari Kementerian Sosial, sedangkan dana dari APBD belum ada," kata dia, usai audiensi dengan Komnas HAM, di Gedhong Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/4).

Ia menjelaskan, dalam melakukan evakuasi pasung, bisa tidak langsung diambil. Pihaknya mengumpulkan data dulu, kemudian dalam melakukan evakuasi harus seizin dan mendapat dukungan pihak keluarga, serta melibatkan unsur pemerintah daerah setempat, Koramil, dan kepolisian.

Adapun alasan pemasungan terhadap pasien gangguan jiwa, paparnya, ada berbagai sebab. Antara lain takut mengganggu lingkungan, kemampuan ekonomi, tidak tahu kemana diobati dan malu bertanya, dan kekhawatiran untuk perawatan pasien gangguan jiwa mahal.

"Padahal sekarang sudah ada Bapeljamkesos maupun Jamkesus. Pasien yang sudah dilakukan evakuasi juga dijamin oleh Bapeljamkesos, tetapi mereka harus punya kartu Indonesia Sehat," jelasnya.

Lebih lanjut Pramujaya mengungkapkan dari data terakhir yang dia ketahui tahun lalu dari RS Grhasia, di DIY ada sekitar 100 lebih pasien gangguan jiwa yang masih dipasung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement