Jumat 20 Apr 2018 15:08 WIB

Jam Ganjil-Genap Dimajukan, Dishub DKI Lakukan Persiapan

Rambu-rambu soal penambahan sistem ganjil genap sudah dipasang

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Wakadishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Wakadishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap di Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, dimajukan mulai Pukul 06.00 WIB. Uji coba penerapan sistem tersebut akan dilakukan pada Senin (23/4) pekan depan.

"Uji coba penambahan waktu, yang jam 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jakarta, Jumat (20/4).

Walaupun penerapan sistem tersebut dimajukan satu jam, yang sebelumnya dimulai pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.00 WIB. Untuk sore, penerapan sistem genap ganjil tidak ada perubahan yaitu dimulai dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB.

"Untuk sore tidak ada perubahan waktu," tambah Sigit.

Segala persiapan pun telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Mulai dari menyiapkan petugas pada saat uji coba nanti, hingga pemasangan rambu-rambu jalan terkait uji coba tersebut. Uji coba sendiri akan dilakukan terlebih dahulu selama satu pekan.

"Persiapan sudah kami laksanakan, mulai dari rapat koordinasi, penyiapan petugas dan rambu jalan terkait uji coba tersebut," katanya.

Sigit menuturkan, untuk pemasangan rambu-rambu terkait uji coba nanti, ditargetkan selesai pada Ahad (22/4). Sehingga, pada saat uji coba dilakukan, semua rambu-rambu jalan telah terpasang.

Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyetujui usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memajukan waktu penerapan sistem ganjil-genap di Jalan Sudirman dan Thamrin menjadi pukul 06.00 WIB.

"Senin (23/4) kita uji coba. Saya (tadi) malam tanya Pak Sigit (Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi), kata Pak Sigit bilang siap," kata dia di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/4).

Sandi menilai, penambahan waktu sistem pembatasan ganjil-genap berdasarkan pelat nomor sesuai tanggal dilakukan untuk menurunkan kemacetan di Ibu Kota. Ia meyakini perluasan pembatasan yang dimulai pukul 06.00 WIB akan mengurangi kepadatan secara signifikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement