REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Denny Andrian Kusdayat akan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (19/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangannya itu dimaksudkan untuk mengonfirmasi dua laporannya yang mandek, yakni laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dan laporan terhadap Ade Armando.
"Sampai sekarang kedua laporan tersebut mandek, belum ada tindak lanjut dari kepolisian. Insya Allah hari ini jam 1 siang saya akan tanyakan perkembangan dua laporan tersebut," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/4).
Ia mengatakan, untuk laporannya terhadap Sukmawati Soekarnoputri, dia telah diperiksa sebagai pelapor. Namun, hingga kini, polisi belum juga memeriksa saksi-saksi. Apalagi terlapornya, yakni Sukmawati, juga belum diperiksa oleh penyidik.
Sementara itu, untuk laporannya terhadap Ade Armando, dia belum diperiksa sama sekali. "Dan untuk laporan dengan terlapor Ade Armando, sampai saat ini saya belum dipanggil ataupun diperiksa," papar Denny.
Laporan dengan terlapor Sukmawati ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Keamanan Negara Polda Metro Jaya. Sementara itu, laporan terhadap Ade armando ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke polisi karena dugaan penodaan agama. Ade Armando telah melakukan penodaan agama yang menyebut azan tidak suci, padahal di dalam bait azan jelas terdapat lafaz-lafaz suci yang mengagungkan Allah SWT. Sementara itu, anak dari Proklamator RI, Sukmawati Soekarnoputri, dilaporkan karena isi puisi karangannya yang ia bacakan dalam perhelatan Indonesia Fashion Week 2018. Puis itu berjudul "Ibu Indonesia".