Rabu 18 Apr 2018 16:01 WIB

Pelapor: Penyidik Harus Panggil Sukmawati

Menurut Denny, waktu dua pekan sudah cukup untuk penyidik mempelajari laporannya

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Sukmawati Sukarnoputri
Foto: dok. Republika
Sukmawati Sukarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelapor Sukmawati, Denny Andrian mengaku tidak tahu perkembangan laporannya di Polda Metro Jaya. Denny berharap dua minggu setelah ia membuat laporan, penyidik sudah mempelajari kasusnya.

Denny juga berharap penyidik sudah meminta keterangan dari pihak yang telah dia laporkan. Meskipun terangnya belum ada pemberitahuan apapun akan nasib laporannya itu.

"Saya belum tahu sejauh mana penyidik apa sudah memanggil ibu Sukma atau belum. Kalau saya pribadi sudah dipanggil, cuma kan saya patut menanyakan dong ini kan hak saya sebagai pelapor mau tahu juga perkembangannya," kata Denny saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/4).

Penyidik terangnya, harusnya sudah memanggil Sukmawati. Dengan begitu akan jelas nasib perkembangan laporannya apakah ditindaklanjuti atau tidak. "Kan harus dikonfirmasi, benar tidak laporan saya bahwa Sukma melakukan ini. Penyidik harus memanggil," ucapnya.

Menurutnya waktu dua pekan ini sudah cukup bagi penyidik untuk mempelajari kasus tersebut. Kamis (19/4) besok, Denny berencana menyambangi Polda Metro Jaya untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement