Selasa 17 Apr 2018 20:40 WIB

Hanafi Rais: Pelaporan Amien Rais Berunsur Politis

Waketum PAN menilai pelapor Amien Rais memiliki kepentingan tertentu di tahun politik

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais saat memberikan keterangan pada konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais saat memberikan keterangan pada konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN, Hanafi Rais menilai dilaporkannya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais ke pihak kepolisian oleh Cyber Indonesia bermuatan politis. Menurutnya bisa saja pelaporan tersebut dibuat karenaada yang menyuruh, atau memang ada kelompok yang memiliki kepentingan tertentu yang kemudian dikaitkan dengan tahun politik.

"Ya bisa jadi. Bisa jadi semacam itu namanya tahun politik semuanya everything is possible," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Terkait adanya laporan tersebut, Hanafi mengatakan PAN berniat melaporkan kembali pihak yang melaporkan Amien Rais. "Jadi kita lihat aja beberapa hari ke depan seperti apa," ujarnya.

Putra Amien Rais tersebut menjelaskan dalam kasus tersebut PAN tidak melihat untung rugi dalam soal ini. Namun selama apa yang disampaikan itu benar dan tidak melanggar hukum maka hal tersebut tetap akan ditegakkan dan dipegang.

"Enggak, engga ada (mengarah ke Parpol tertentu). Itu yang menurut saya salah kaprah ya, dan sebaiknya juga siapapun dari kita ini jangan terbawa dalam konsep diadu-adukan," jelasnya.

(Baca juga: Soal Partai Setan, Amien Rais Dilaporkan ke Polda Metro Jaya)

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ahad (15/4). Mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama atas ucapannya yang menyebut partai Allah dan partai setan.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, yang tidak terima dengan istilah partai Islam dan partai setan yang digunakan Amien Rais. Pelapor menilai pernyataan Amien itu melawan hukum karena bernada provokasi dan berpotensi akan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.

"Kami melihat ada upaya dikotomi, upaya provokasi yang membawa nuasa agama sedangkan kita sama-sama tahu bahwa Negara kia Negara Pancasila dan berdasarkan UUD 1945," kata Aulia saat melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad.

Menurut Aulia, istilah partai setan yang digunakan Amien Rais itu mengarah kepada partai-partai selain PAN, PKS, dan Gerindra. Dia menilai ucapan tersebut berpotensi memecah belah persatuan. "Itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement