Selasa 17 Apr 2018 19:11 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Berantas Miras Oplosan

Tim akan melakukan operasi cegah jatuhnya korban miras.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Petugas mengunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Polsek Palmerah, Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas mengunakan alat berat memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) di halaman Polsek Palmerah, Jakarta, Selasa (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz, mengatakan telah membentuk tim khusus untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) oplosan. Tim khusus tersebut terdiri dari 13 Polres yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya, yang dapat melakukan operasi di wilayah hukumnya masing-masing.

"Secara intens saya sudah bentuk tim di masing-masing Polres untuk terus melakukan operasi miras ini," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/4).

Razia dilakukan agar tidak terjadi lagi korban meninggal akibat miras oplosan. Apalagi telah banyak korban berjatuhan akibat menenggak miras oplosan tersebut.

"Yang ingin kita harapkan jangan sampai ada kejadian lagi miras oplosan yang bisa merenggut banyak jiwa," tambah Idham.

Selain itu, operasi juga dimaksudkan agar saat Bulan Ramadhan tidak ada lagi peredaran miras oplosan yang dinilai meresahkan tersebut. Sehingga, masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk di Bulan Ramadhan.

"kita berharap pelaksanaan menjelang Ramadhan, situasi masyarakat dalam menjalankan ibadah ini bisa berjalan dengan khusyuk, dengan baik. Situasi keamanan masyarakat di Jakarta bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement