Senin 16 Apr 2018 11:56 WIB

Amien Rais Dilaporkan, Ini Tanggapan Saleh Daulay

Saleh mengatakan Amien Rais diundang untuk memberikan tausyiah keagamaan

Rep: Novita Intan/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pihak-pihak yang melaporkan Amien Rais, agar tidak memperdebatkan dan disengketakan. Sebab, Ketua Dewan Kehormatan PAN itu diundang untuk memberi tausyiah keagamaan.

"Sebagai seorang muslim, tentu Pak Amien menjelaskan masalah keagamaan dalam bingkai agama Islam yang bersumber dari Alquran dan sunnah," ujarnya kepada Republika.co.id, Jakarta, Senin (16/4).

Alquran sebagai sumber hukum Islam. Jika beliau menjelaskan tentang adanya dua kelompok manusia menurut Alquran, ya itu apa adanya. "Beliau menjelaskan inti Surat Al-Mujadalah ayat 19 dan 22, jelas disebutkan adanya golongan syaitan dan golongan Allah," ungkapnya.

Penjelasan lanjutan dalam ceramah itu, menurutnya, hanyalah pendalaman. Bahkan, tidak ada unsur ujaran kebencian dalam ceramah tersebut. "Kalaupun ada menyebut golongan tertentu sebagai golongan Allah, tetapi Amien tidak pernah menyebut golongan lain sebagai golongan sebaliknya," ucapnya.

Amien Rais resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ahad (15/4). Mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta penodaan agama atas ucapannya yang menyebut partai Allah dan partai setan.

Laporan itu dibuat oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, yang tidak terima dengan istilah partai Islam dan partai setan yang digunakan Amien Rais. Pelapor menilai pernyataan Amien itu melawan hukum karena bernada provokasi dan berpotensi akan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini hidup rukun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement