Kamis 12 Apr 2018 20:29 WIB

Timpora Depok Sidak Orang Asing

Operasi terpadu WNA dilakukan di sejumlah lokasi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Ruang sekretariat tim pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Depok.
Foto: Republika/Andi Nur Aminah
Ruang sekretariat tim pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Imigrasi Depok melakukan operasi terpadu terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA). Operasi terpadu WNA tersebut dilakukan di sejumlah lokasi antara lain Apartemen Margonda Residence dan Lotus Residence.

Dalam operasi tersebut Kepala Kantor Imigrasi Depok, Dadan Gunawan mengajak Wali Kota Depok, Mohammad Idris. "Operasi terpadu WNA merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Timpora. Operasi terpadu juga sudah rutin dilakukan untuk mengawasi orang asing di Depok," kata Idris, Rabu (11/4) malam.

(Baca: Timpora Depok Amankan Lima Orang Asing)

Menurut Idris, operasi terpadu ini dilakukan dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang tenang dan nyaman. Terlebih terhadap WNA yang tidak memiliki izin tinggal di Kota Depok. "Pemerintah memang tidak bisa secara penuh menghalau WNA yang tidak berizin tinggal di Kota Depok, namun ke depan pemerintah akan membuat regulasi yang lebih ketat mengenai penyewaan tempat tinggal atau apartemen bagi WNA," jelasnya.

Idris menambahkan, hasil dari operasi terpadu kali ini akan segera dievaluasi. Hal tersebut untuk merancang regulasi yang mengantur tentang sistem manajamen pengelolaan apartemen di Kota Depok.

"Pemerintah akan selalu mengawasi. Operasi gabungan ini juga hasil dari laporan masyarakat. Kita tingkatkan lagi koordinasi yang lebih rapi untuk mewujudkan kenyamanan dan ketenangan masyarakat," tuturnya.

Dalam razia tersebut, Timpora Imigrasi Depok berhasil menjaring empat WNA yang tidak memiliki kartu United Nation High of Commissioner for Refugees (UNHCR) atau masa berlaku kartu sudah habis dan tidak melaporkan perubahan alamat ke Imigrasi setempat. Selain itu ditemukan satu WNA yang menyalahi izin tinggal di Depok.

"Razia ini sebagai bentuk antisipasi keberadaan orang asing yang diduga akan melakukan tindak kejahatan, terutama mencegah tindakan teroris," ujar Kepala Imigrasi Depok, Dadan Gunawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement