Sabtu 27 Jul 2019 01:10 WIB

Ratusan Pencari Suaka Sejumlah Negara Terdampar di Depok

Identifikasi dan pendataan terhadap keberadaan WNA tersebut tetap menjadi prioritas.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Anak-anak pencari suaka bermain dengan pengungsi dewasa di pinggiran jalan kawasan Jakarta Barat.
Foto: Putra M Akbar
Anak-anak pencari suaka bermain dengan pengungsi dewasa di pinggiran jalan kawasan Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ratusan pencari suaka dari berbagai negara terdampar di Kota Depok, Jawa Barat. Ada 182 orang warga negara asing (WNA) yang datang dan melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok.

"Mereka pencari suaka yang berasal dari beberapa negara, seperti Afghanistan, Yaman, Iran, Irak, Ethiopia, Ghana, Mesir, Kongo, dan Pakistan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Agung Wibowo, Jumat (26/7).

Agung menambahkan, para pencari suaka yang paling banyak yakni dari Afghanistan ada 86 orang dan Yaman 60 orang. "Sedangkan negara lainnya, tidak terlalu banyak," ucap dia.

Menurut Agung, identifikasi dan pendataan terhadap keberadaan WNA tersebut tetap menjadi prioritas. Terutama untuk menghindari pendatang gelap. "Kami akan terus melakukan update data para pencari suaka," terangnya.

Berdasarkan data sementara Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, para pencari suaka tersebar di tujuh Kecamatan di Kota Depok. Paling banyak terdapat di Kecamatan Beji dengan jumlah 47 orang, kemudian Kecamatan Sawangan ada 42 orang. Kecamatan Cimanggis ada satu orang, Kecamatan Sukmajaya ada tujuh orang, Kecamatan Cilodong ada 25 orang, dan Kecamatan Bojongsari ada 18 orang.

"Para pencari suaka tersebut masuk dalam kategori pengungsi mandiri atau dengan kata lain segala kebutuhan yang diperlukan dipenuhi oleh dirinya sendiri seperti menyewa tempat tinggal hingga makan. Mereka masih dalam pengawasan IOM (International Organization for Migration)," jelas Agung.

Namun, lanjut Agung, lain halnya dengan WNA yang telah memiliki izin tinggal, pihaknya membedakan model pendataan dengan para pencari suaka. "Kalau pencari suaka, kami sebut mereka pengungsi. Beda dengan WNA dengan izin tinggal," kata dia.

Humas Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Newin Budiyanto mengatakan, pada dasarnya para pencari suaka sulit untuk dibendung. "Mereka tetap harus menjalani proses pelaporan setiap bulannya. Memang kedatangan mereka sulit dielakkan," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement