Kamis 12 Apr 2018 16:30 WIB

Polri Targetkan Miras Oplosan Dibasmi Total Sebelum Ramadhan

Total ada 82 korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat dan Jakarta.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Ribuan miras dan jerigen tuak di Kabupaten Bandung dimusnahkan, Kamis (12/4).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Ribuan miras dan jerigen tuak di Kabupaten Bandung dimusnahkan, Kamis (12/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan kepolisian segera melakukan razia minuman keras terkait kasus minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di berbagai daerah. Razia ini dilakukan agar target sebelum Ramadhan miras oplosan dapat dibasmi secara total.

"Ini sudah perintah Wakapolri mulai kemarin kan diperintahkan semua Polda untuk melakukan operasi dan tidak ada lagi sampai dengan lebaran," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/4).

Razia miras ini, menurut Setyo juga termasuk dalam Operasi Cipta Kondisi yang kerap dilakukan oleh kepolisian secara rutin dalam kalender keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polri. Polri juga berkoordinasi untuk memburu produsen miras oplosan di berbagai daerah yang menyebabkan tewasnya puluhan korban tersebut.

"Sedang dalam pendalaman. Tim dari Mabes Polri, tim dari Polda Metro, dari Polda Jabar kerja sama," kata Setyo.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 31 orang tewas. Sementara di wilayah hukum Polda Jawa Barat, 51 orang juga tewas. Jumlah tersebut belum termasuk puluhan orang bahkan diprediksi hingga ratusan yang dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan itu.

Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menargetkan fenomena minuman keras (miras) oplosan dapat dituntaskan dengan segera. Ia memerintahkan jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar rumput.

"Saya minta, seluruh indonesia harus zero, saya berikan target bulan ini selesai, seluruh indonesia, nanti bulan ramadhan tidak ada lagi miras," kata Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Syafruddin meminta jajarannya bekerja sama dengan stakeholder lain dalam mengungkap kasus ini. Hal ini bertujuan agar kasus ini bisa diungkap secara tuntas. Sehingga, Polri pun memandang perlu dilakukan investigasi mendalam, meliputi mekanisme distribusi, perizinan dan perdagangan minuman keras di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement