Kamis 12 Apr 2018 09:39 WIB

Kasus Sukmawati Patut Libatkan Ahli Bahasa dan Sastra

Pelibatan ahli bahasa dan sastra untuk memastikan ada frase kesengajaan kasus Sukma.

Rep: Adinda Priyanka/ Red: Bilal Ramadhan
Sukmawati Soekarnoputri
Foto: Antara
Sukmawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar menilai polisi harus segera memeriksa Sukmawati Soekarnoputri sebagai terlapor. Hal ini dilakukan terkait pembacaan puisi "Ibu Indonesia" dalam ajang Indonesia Fashion Week di Jakarta pada dua pekan lalu yang menuai dinamika.

Sejumlah pihak melaporkannya ke polisi, termasuk dari Persaudaraan Alumni 212. Selain memeriksa Sukmawati, pihak kepolisian juga sebaiknya meminta pertimbangan para ahli bahasa dan ahli sastra untuk memastikan unsur kesengajaan yang bisa diketahui dari niat terlapor.

"Untuk mengukur niat itu adalah tindakan objektif. Jadi, kalau ada beberapa perbuatan yang mengarah ke satu tujuan, bisa dipastikan itu adalah perbuatan sengaja," ujar Erwin ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (11/4) malam.

Apabila dilihat secara normatif, Erwin menuturkan, apa yang dilakukan Sukmawati berpotensi melanggar Pasal 156a tentang Penghinaan Agama dan Kepercayaan. Meski demikian, pernyataan itu harus diuji oleh ahli bahasa dan sastra.

Tujuannya, memastikan apa yang disampaikan memenuhi frase kesengajaan tersebut. Dalam tahap pengujian itu, pihak bersangkutan harus meyakinkan bahwa adanya mens rea atau niatan jahat dari Sukmawati, yakni berupa mengetahui dengan sengaja dampak dari puisinya.

Terkait permintaan maaf Sukmawati di hadapan media pada Rabu (4/4), Erwin melihatnya sebagai salah satu bagian penting untuk mengukur niat jahat tersebut. Apabila dia sudah minta maaf, artinya, dia sebenarnya tidak punya maksud secara nyata untuk menghina Islam.

Erwin menjelaskan, poin yang disampaikan Sukmawati cenderung kritik terhadap cara pandang publik yang terlalu memahami agama secara formal. Ada kepentingan yang lebih luas dari sekadar beragama dengan formal.

"Artinya, saya masih melihat apa yang disampaikannya masih dalam kotak bagian dari ekspresi kebudayaan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement