Kamis 12 Apr 2018 09:16 WIB

Bola Panas Kasus Century

Di saat krisis global, Bank Century menghadapi masalah sehingga harus di-bailout.

Bank Century
Demo skandal Bank Century

Mantan anggota Panitia Khusus Hak Angket Bank Century dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai, penegak hukum harus bersikap adil memproses kasus Bank Century. "Negara ini negara hukum, tentunya semua warga negara mesti taat pada putusan pengadilan. Saya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk bertindak adil kepada semua warga negara," ujar Mekeng saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu.

Karena itu, merujuk putusan PN Jaksel tersebut, KPK semestinya menjalankan perintah PN Jaksel. Terlebih, dalam putusan tersebut, Hakim membeberkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

Mantan anggota Pansus Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menilai, keputusan saat ini berada di penegak hukum, yakni KPK. "Mengingat ini sudah masuk ranah hukum, biarlah penegak hukum bekerja. Tanpa ditekan-tekan tanpa diprovokasi. Biarlah keadilan tegak tanpa dinodai," ujar Hendrawan.

Menurutnya, pimpinan KPK sebelumnya juga telah berjanji akan menyelesaikan dengan cepat perkara tersebut. Namun, nyatanya kasus tersebut terkatung-katung hingga saat ini, meski sejumlah nama, seperti Boediono, telah disebut.

Putusan aneh

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai, keputusan tersebut agak aneh. Sebab, biasanya praperadilan ditujukan bagi perkara yang sedang berlangsung. Sedangkan, kasus Bank Century sudah cukup lama diperkarakan.

"Bagi saya agak aneh itu, jadi jarang ada keputusan seperti itu," ujar pria yang akrab disebut JK tersebut di Jakarta, Rabu.

JK mengatakan, dari kacamata orang awam, keputusan praperadilan ini berbeda dengan yang lainnya. JK meminta semua pihak menghormati proses hukum tersebut. Akan tetapi, dia meminta agar keputusan praperadilan ini bisa dijelaskan dengan baik kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement