Selasa 10 Apr 2018 19:09 WIB

Razia Polres Tasikmalaya Temukan Bahan Miras Oplosan

Alkohol yang digunakan untuk miras oplosan berkadar 90 persen.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Miras (Ilustrasi)
Foto: News
Miras (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya menggelar razia minuman keras (miras) pada Selasa (9/4) guna mencegah jatuhnya korban akibat miras. Target razia menyasar sejumlah warung di daerah Singaparna, Leuwisari, hingga Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya AKP Ali Munanggar menyampaikan razia kali ini untuk menekan sekaligus memberantas peredaran miras oplosan. Sebab peredaran miras oplosan dikhawatirkan memakan korban jiwa.

"Sebetulnya razia ini sudah kami lakukan sejak lama, hanya kebetulan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya peredaran miras oplosan ini sudah pernah memakan korban jiwa," katanya pada wartawan.

Tak hanya menggelar razia di wilayah perkotaan Kabupaten Tasik, ia juga sudah menginstruksikan anggotanya menggelar razia miras ke wilayah Tasikmalaya Selatan. Sebab menurutnya peredaran miras masih cukup banyak.

"Razia ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak lagi memakan korban jiwa," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyisiran petugas didapati delapan botol anggur merah dan sepuluh botol alkohol berkadar 70 hingga 90 persen.

"Beberapa barang bukti kami amankan dari empat kios warga yang di razia, terkait temuan alkohol merupakan yang biasa dioplos dengan minuman suplemen," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement