Senin 09 Apr 2018 18:06 WIB

Harapan MUI untuk Kasus Sukmawati

MUI menegaskan tidak menghalangi masyarakat yang ingin menuntut Sukmawati.

Poster bergambar Sukmawati  dalam aksi  menuntut tangkap dan penjarakan sukmawati Soekarno Putri yang di lakakukan oleh ribuan umat islam dari berbagia ormas islam  di depan kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/4).
Foto:
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi

Cholil mengatakan, MUI adalah organisasi para ulama dari berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Ketua umum MUI adalah simbol keulamaan di Indonesia. Karena itu, menghormati dan menaatinya adalah akhlak yang seharusnya dilakukan setiap aktivis Muslim.

"Bukan hanya taat saat keputusan ulama sesuai dengan selera dan kepentingannya saja, tetapi juga taat kepada pendapat ulama itu meskipun dirasa kurang sesuai dan tak pas dengan pendapat pribadi atau kepentingan kelompoknya," ujarnya.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memperkirakan tidak akan terjadi demonstrasi seperti Aksi 212 dalam menyikapi puisi Sukmawati. Apalagi, Sukmawati sudah dengan cepat meminta maaf kepada umat Islam atas puisi yang dibacakannya.

"Saya kira tidak, ya, itu kan spontan saja," ujar Zulkifli setelah shalat Subuh berjamaah dalam rangka Milad Yayasan Pesantren Islam Al Azhar, di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Sabtu (7/4).

Secara pribadi, Zulkifli sudah memaafkan Sukmawati. Namun, terkait proses hukum, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. Bagaimanapun, hukum tidak boleh diintervensi siapa pun.

Zulkifli juga tidak ingin mengimbau para pelapor Sukmawati mencabut laporannya. Dia menegaskan, hal tersebut sudah di ranah hukum. Karena itu, Zulkifli menyerahkan semuanya kepada hukum yang berlaku. Sukmawati dilaporkan ke polisi oleh berbagai kelompok masyarakat atas puisinya berjudul "Ibu Indonesia" yang di bacakan pada acara Indonesia Fashion Week 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement