Jumat 06 Apr 2018 19:35 WIB

Brigjen Firli: Tugas Pokok Kepolisian dan KPK Sama

Brigjen Firli dilantik menjadi Deputi Bidang Penindakan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi seusai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) dan Direktur Penuntutan Supardi seusai pelantikan di gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brigjen Pol Firli memberikan tanggapan setelah dilantik menjadi Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4). Selain Firli, KPK juga melantik Supardi sebagai Direktur Penuntutan.

"Sebenarnya tugas pokok Kepolisian dengan KPK tidak jauh beda sama-sama penegakan hukum, sama sama melakukan penyelidikan, sama sama melakukan penyidikan," kata Firli.

Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Busa Tenggara Barat (NTB). "Itu saya kira tidak boleh jauh dari mewujudkan tujuan negara yang ada di Undang-Undang Dasar 1945 antara lain bagaimana kita bisa berikan perlindungan kepada bangsa Indonesia, mencerdaskan bangsa, dan lain-lain. Kebetulan kita bertugas di KPK jadi apa yang kita lakukan sama tujuannya untuk negara," tuturnya.

Saat dikonfirmasi terkait banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) akhir-akhir ini, Firli menyatakan dirinya terlebih dahulu fokus untuk merapatkan barisan di dalam Bidang Pencegahan KPK.

"Mohon maaf saya baru dilantik tentu harus merapatkan barisan. Pertama saya harus membangun dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit Kedeputian saya. Artinya siapa saja orangnya, bagaimana kita bisa bekerja, kan sukses kita tidak bisa sendiri tapi semua harus bergerak mencapai tujuan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan kepada Firli bahwa situasi kerja di KPK sangat berbeda dengan di Kepolisian. "Jadi, kalau mungkin di instansi Bapak terdahulu sabagai pimpinan dengan mudah mungkin memerintahkan ini itu dan di sini relatif "second balances" itu berjalan nah ini mungkin yang perlu disadari. Pak Firli tidak perlu kaget pasti nanti ada induksi pengenalan situasi itu mudah-mudahan nanti bisa diatasi dengan baik," ucap Agus.

Agus pun mengharapkan kinerja Firli bisa melebihi dari Deputi Bidang Penindakan sebelumnya, yakni Heru Winarko yang saat ini menjadi Kepala BNN. "Ini harapan saya Pak Heru bayangkan saja selama kepemimpinan kami memecahkan rekor paling tidak OTT kemudian penanganan perkara dan juga koordinasi dengan berbagai macam unsur di daerah itu sangat baik. Itu harus diteruskan, diperbaiki kinerjanya harus ditingkatkan," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement