Jumat 06 Apr 2018 19:19 WIB

Kabareskim: Penyelidikan Kasus Sukmawati Dilakukan Bertahap

Polri menjamin profesional memproses kasus Sukmawati.

Komjen Ari Dono Sukmanto (kiri)
Foto: RepublikaTV/Fakhtar Khairon Lubis
Komjen Ari Dono Sukmanto (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Polri menyelidiki laporan terhadap Sukmawati terkait dugaan penistaan agama dilakukan secara bertahap. Polri menjamin profesional memproses kasus Sukmawati.

"Ada laporan, kami mintai keterangan. Penyelidikan dulu, baru dilihat (ada unsur pidana), ada ahli, kami mintai keterangan. Ya bertahap," kata Komjen Polisi Ari Dono di Jakarta, Jumat (4/6).

Senada Kabareskrim, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjamin Polri profesional dalam memproses laporan masyarakaf termasuk kasus Sukmawati. "Polri profesional, mengumpulkan keterangan dan memeriksa beberapa orang terkait," ujar Setyo.

Setyo meminta seluruh masyarakat untuk bersabar terkait perkembangan dan mengikuti penyelidikan kasus tersebut. Ormas Persaudaraan Alumni 212 demonstrasi pada Jumat, guna mendesak Bareskrim Polri agar menangkap dan menahan Sukmawati Soekarnoputeri karena kasus puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dinilai telah menodai agama.

Usai menunaikan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, massa berjalan kaki menuju Kantor Bareskrim Polri di Jakarta Pusat dan berorasi di sana. Pihak Bareskrim Polri menerima 11 orang pendemo bertemu perwakilan dari Polri guna menyampaikan aspirasi mengusung tema "Ayo Dukung Polri Tangkap, Adili dan Penjarakan Penista Agama, Reaksi atas Puisi Ibu Indonesia".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement