REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dengan para korban First Travel yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/4) menyepakati beberapa usulan, di antaranya usulan terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) travel bermasalah. Kuasa hukum korban First Travel, Riesqi Rahmadiansyah menegaskan jika pansus terbentuk, maka calon jamaah siap mendukung penuh pansus tersebut.
"Kalau memang nanti pansus berdiri, kami siap membantu pansus dan kami akan support pansus 100 persen," kata Riesqi usai menggelar audiensi dengan Komisi III, Selasa (3/4).
Ia mengungkapkan, dengan adanya pansus tersebut pihaknya akan merasa terbantu. Pasalnya, para calon jamaah yang gagal diberangkakan memiliki bukti yang menjelaskan keterlibatan adanya oknum.
"Saya nggak bisa sebut namanya, tapi ada yang terlibat dan saya juga sudah menyerahkan bukti tersebut ke Fraksi PDI Perjuangan," katanya.
Ia pun bertekad jika pansus telah dibentuk, ia siap membuka semua bukti yang mereka punya, termasuk siapa saja pihak yang terlibat. Selain itu dirinya mengaku memiliki data bahwa ternyata pemilik first travel masih memiliki dana Rp 500 miliar.
"Itu yang dia ucapkan secara sadar dan pribadi. Dan juga memang kalau saya melihat jika nanti pailit terjadi pada tanggal 16 (April) itu kan untuk pailit First Travel, tapi saya yakin dan semua jamaah juga yakin, Aniessa dan Andika masih memiliki uang," tegasnya.
Usulan pembentukan pansus pertama kali dikemukakan oleh politikus PDI Perjuangan. Usulnya tersebut kemudian ditidaklanjuti di RDP bersama Komisi III. Wakil Ketua Komisi III, Trimedya Panjaitan mengatakan akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk segera menggelar rapat pleno komisi.
"Mudah-mudahan jika itu dapat terlaksana sebelum berakhirnya masa sidang ini 28 April ini bisa terbentuk oleh DPR," ucap Trimedya.