REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG — DPW Partai Amanat Nasional Sumatra Selatan akan mencalonkan anggotanya dari kaum perempuan yang pontesial sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilu legislatif 2019. PAN tidak ingin sekadar memenuhi kuota 30 persen.
Ketua Pembinaan Organisasi Keanggotaan DPW PAN Sumatera Selatan Mardiansyah mengatakan partainya akan tetap mengakomodasi kuota 30 persen perempuan mendaftar sebagai calon legislatif pada pemilu nanti, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Menurut dia, kader yang akan dicalonkan tidak sebatas untuk pemenuhan kouta 30 persen perempuan.
PAN juga mengupayakan caleg-caleg perempuan yang memang pontensial dan punya potensi sehingga bisa menang pada pemilu 2019. Dia mencontohkan pada pemilu 2014 caleg PAN, Lucianty Pahri, meraih suara tertinggi untuk tingkat provinsi.
“Saya kira tertinggi secara nasional untuk caleg perempuan artinya PAN tidak sembarang mengusung caleg perempuan," katanya di Palembang, Ahad (1/4).
Jadi, dia melanjutkan, tidak hanya mengugurkan kewajiban melepas kuota 30 persen keterwakilan perempuan. Sementara mengenai nomor urut, ia menjelaskan kalau PAN punya mekanisme internal dan nanti ada tim penilai tersendiri yang akan menentukan.
"Kami tidak bias gender apakah caleg laki-laki atau perempuan kalau dianggap sosok caleg pontensial. Bukan tidak mungkin diletakan di nomor cantik, nomor satu, dua dan tiga," ujar Mardiansyah yang juga anggota DPRD Sumsel tersebut.
Ia optimistis untuk pemenuhan kouta 30 persen caleg perempuan. Jadi tidak hanya memenuhi kouta 30 persen saja tapi didorong caleg-caleg perempuan pontensial untuk menang. Sekarang ini, PAN sedang melakukan tahapan penjaringan untuk calon legislatif pemilu 2019.
“Bahkan di beberapa daerah pemilihan calonnya berlebihan, di mana 12 kursi yang mendaftar 15 sampai 20 orang,” katanya.