Ahad 01 Apr 2018 04:29 WIB

Komisi IX DPR Minta Ikan Kalengan Mengandung Cacing Ditarik

Ribka mengatakan, produk olahan ikan dalam kaleng itu masih ditemukan di pasaran.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning.
Foto: dpr
Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menilai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan belum maksimal menarik ikan makarel dalam kaleng yang mengandung bibit cacing. Ribka mengatakan, produk olahan ikan dalam kaleng itu masih ditemukan di pasaran.

"Kemaren itu kita ada Raker (rapat kerja) dengan Menkes, kemarin saya ke warung-warung masih ada (ditemukan)," kata Ribka di Studio Kopi Sang Akar, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (31/3).

Ribka mengatakan, tidak hanya di warung-warung, di swalayan pun masih ditemukan produk tersebut. Walaupun Komisi IX DPR RI telah menginstruksikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementarian Kesehatan untuk menarik seluruh produk ikan makarel yang mengandung cacing dari pasaran.

"Tadi malam di Pasar Ciledug itu saya gak sengaja ke suatu swalayan, masih menemukan makarel itu dijual, belum ada penarikan," tambahnya.

Oleh sebab itu, ia menilai upaya penarikan belum dilakukan secara maksimal. "Belum maksimal lah ya (upaya penarikan). Atau orangnya yang kurang gak ngerti itu. Yang penting Komisi IX sudah menekan pada BPOM maupun Menkes untuk ditarik dari peredaran," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan masih fokus memeriksa adanya cacing yang ada di dalam produk ikan makarel kalengan. Hal itu karena ikan makarel berpotensi mengandung cacing di dalamnya.

Yang potensi itu kan ikan makarel, jadi kita fokuskan ikan makarel yang kita periksa. Untuk sarden belum kita lalukan pengecekannya. Kami bisa melakukan pengecekan pada ikan lain, ya, tapi sekarang yang kita fokuskan adalah ikan makarel, kata Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Tinggi BPOM Tetty Sihombing, Kamis (29/3).

BPOM pun terus memastikan ikan makarel kalengan yang ditemukan bercacing akan segera ditarik dari peredaran. Hal itu disebabkan ikan makarel bercacing tidak sesuai dengan standar pangan yang ada dan tak baik bagi konsumen.

"Kami terus memastikan itu sudah tidak ada. Kami memeriksa apakah masih ada di lapangan atau tidak. Kami harap sudah tidak ada lagi," kata Tetty.

(Baca juga: Ini Daftar 27 Merek Ikan dalam Kaleng yang Mengandung Cacing)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement