Sabtu 31 Mar 2018 13:14 WIB

ASN Yogyakarta Diminta Tingkatkan Dedikasi dan Integritas

Aparatur harus bekerja lebih cerdas dan dan lebih keras.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), Ketua Bawaslu Muhammad (kanan), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi (kedua kiri) dan Kepala Badan
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), Ketua Bawaslu Muhammad (kanan), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi (kedua kiri) dan Kepala Badan

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Sebanyak 499 Aparatur Sipil Negera (ASN) Kota Yogyakarta baru saja menerima SK Kenaikan Pangkat per 1 April 2018 dari Pemkot Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti berpesan, agar mereka mampu meningkatkan dedikasi dan integritasnya dalam melayani masyarakat.

"Berharap penerimaan SK ini memberikan motivasi untuk memacu semangat pengabdian, bekerja penuh kesungguhan, jujur, berintegritas, serta menanamkan dedikasi yang tinggi terhadap keberhasilan tujuan organisasi," kata Haryadi.

Ia menuturkan, keberadaan sumber daya manusia berkualitas memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan kepada masayrakat dan memajukan daerahnya. Terlebih, di era otonomi daerah yang memberi kewenangan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Terutama, lanjut Haryadi, pelayanan masyarakat yang diberikan kepada daerah yang semakin beragam dan menciptakan jenis ketugasan makin kompleks. Sehingga, sebagai konsekuensi logis mengharuskan aparatur bekerja lebih cerdas dan keras.

"Agar dapat mengakomodasi dinamika masyarakat saat ini," ujar Haryadi melalui sambutan yang dibacakan Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, di Balai Kota Yogyakarta.

Haryadi mengingatkan, SK yang diterima bukan hak sebagai ASN, tapi wujud penghargaan dari pemerintah atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi abdi negara. Sebab, di sisi lain ada pula rekan-rekan yang tidak dpaat menerima atau mengalami penundaan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta, Maryono menuturkan, SK itu sendiri ditandatangani presiden sebanyak empat orang, gubernur 31 orang, dan wali kota 464 orang. SK yang ditandatangani gubernur dan wali kota sendiri sudah bisa dibagikan.

"Ada empat orang ASN jabatan fungsional tertentu akan menerima kemudian karena masih menunggu tanda tangan dari Bapak Presiden," kata Maryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement