REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawas dan Obat-obatan (BBPOM) Bandung menyatakan belum menemukan adanya ikan kaleng atau makarel mengandung cacing yang beredar di Kota Kembang.
"Kami sudah melakukan uji sampling terhadap ikan dalam kemasan, belum ditemukan produk yang mengandung cacing di Kota Bandung," ujar Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rohim saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (29/3).
Abdul mengatakan sejak ditemukannya ikan dalam kemasan yang mengandung cacing di Sumatera pada pekan lalu, BBPOM Bandung langsung menggelar sidak dan melakukan uji labolatorium.
Dari tiga merek yang terindikasi, BBPOM tidak menemukan adanya cacing di produk-produk tersebut. "Tapi kami melakukan sampling karena memang seluruh Indonesia diminta sampling dan uji," katanya.
Namun setelah BPOM Pusat merilis 27 merk ikan makarel dalam kemasan yang positif mengandung cacing, pihaknya langsung kembali terjun ke lapangan untuk memastikannya."Baru hari ini kan temen-temen (BBPOM) turun lagi, kemaren sudah. Ada info dari pusat, hari ini turun lagi," katanya.
Apabila dalam uji labolatorium positif mengandung cacing, ia akan meminta pihak produsen dan distributor untuk menarik peredaran ikan kemasan di Kota Bandung.
"Nah terkait itu kita hari ini disuruh turun kepada distributor, importir, produsennya untuk mereka menarik di 27 merk itu," kata dia.