Senin 26 Mar 2018 17:08 WIB

Dokter IGD RS Medika Tolak Berikan Diagnosis Terhadap Setnov

Bersama dokter Bimanesh, Fredrich bekerja sama menghindarkan Setnov dari pemeriksaan.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/3).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya menolak memberikan diagnosis terhadap Setya Novanto (Setnov). Chia beralasan Setnov menjadi buronan KPK.

"Saya tanyakan lagi kenapa nggak mau terima dan dijawab oleh dr Michael, iya diakan buronan KPK. Setelah itu saya kembali menuju ruang IGD mengurus pasien," kata perawat IGD RS Medika Permata Hijau Suhaidi Alfian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (26/3).

BAP Suhaidi dibacakan saat ia bersaksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el. "Dokter Alia menyampaikan kepada dokter Michael Chia Cahaya yang saat itu bertugas sebagai dokter jaga di IGD bahwa akan masuk pasien terdakwa yang bernama Setya Novanto dengan diagnosa penyakit hipertensi berat," tambah Suhaidi.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada 16 November 2017 pukul 17.30 WIB dokter Bimanesh juga datang ke RS Medika Permata Hijau menemui Michael di ruang IGD meminta dibuatkan surat pangantar rawat inap atas nama Setya Novanto dengan diagnosis kecelakaan mobil. "Awalnya dokter Michael menolak karena dia belum memeriksa Setya Novanto," ungkap Suhaidi.

Dokter Michael menolak karena untuk mangeluarkan surat pengantar rawat inap dari IGD harus dilakukan pameriksaan dahulu terhadap pasien. Suhaidi yang sedang berjaga di IGD itu juga mengakui bahwa pengacara Setnov saat itu, Fredrich Yunadi datang meminta agar Setnov dapat dirawat.

"Saya ketemu dengan Pak Fredrich, dia berkaca mata, botak, pakai tulisan advokat," tambah Suhaidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement