Senin 26 Mar 2018 05:45 WIB

KPK Coba Buktikan 'Nyanyian' Setnov

Setnov 'bernyanyi' adanya aliran dana miliaran rupiah ke petinggi negara saat ini.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  memberikan bukti pengembalian uang ke KPK dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
Foto: republika/mardiyah
Grafis yang diuntungkan dari proyek KTP elektronik

Banyak pihak yang disebut Novanto dalam persidangan sudah melayangkan bantahan. "Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan Pak SN kemarin. Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar, tidak ada dasarnya," ujar Puan di kantor Kemenko PMK, Jumat (23/3).

Menurut Puan, pernyataan Setya harus memiliki dasar fakta hukum yang jelas. Ia menegaskan, pernyataan Setya tidak sesuai dengan fakta.

Baca Juga: Pramono Sebut Setnov Pernah Minta Bantuan Kepadanya

Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, KPK sebaiknya berfokus pada nama-nama yang sudah ada dalam dakwaan kasus korupsi KTP-el. Menurut dia, nyanyian Novanto dalam persidangan pekan lalu justru berpotensi membuat penanganan kasus korupsi ini menjadi tidak terfokus.

Masinton beralasan, pernyataan Novanto dalam persidangan tidak didukung fakta persidangan sebelumnya. Dia pun mengutip jawaban salah satu tersangka kasus KTP-el, Made Oka Masagung, pada persidangan sebelumnya.

"Ketika Setnov menanyakan ke Oka (dalam persidangan sebelumnya) ada pemberian ke petinggi partai atau tidak, Oka menyebut tidak ada. Artinya, keterangan Setnov dalam persidangan yang kemarin itu tidak didukung oleh fakta persidangan sebelumnya," kata Masinton.

Oleh karena itu, dia menyarankan agar KPK berfokus pada pendalaman sejumlah nama yang kini sudah ada dalam dakwaan kasus korupsi KTP-el. "Jangan mengembangkan ke mana-mana, ke nama-nama yang tidak ada dalam dakwaan, supaya tidak bias dan tidak melebar ke mana-mana," tutur Masinton.

Baca Juga: Namanya Disebut Setnov, Pramono Akui Kenal Made Oka

Di pihak lain, Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian meminta KPK membuktikan keterlibatan nama-nama yang disebutkan Novanto. PKS meminta KPK tidak pilih kasih dalam pembuktian itu. "Semua nama yang disebut harus dibuktikan, harus diungkap, baik itu parpol pendukung pemerintah atau oposisi. KPK jangan pilih kasih," ujar Pipin.

Menurut dia, dalam penanganan kasus korupsi KTP-el ini, KPK tidak boleh terlihat memihak kepada salah satu pihak tertentu. Jika KPK memihak, kepercayaan masyarakat kepada KPK akan menurun.

"Hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah, dengan penyampaian nama-nama ini menjadi ujian bagi Presiden Joko Widodo. Apakah betul nantinya akan dilakukan penegakan hukum? Itu yang harus dibuktikan," kata Pipin.

(ronggo astungkoro/fauziah mursid/dian erika nugraheny, Pengolah: fitriyan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement