Ahad 25 Mar 2018 22:08 WIB

Dahnil Yakin KPK akan Tindak Lanjuti Nyanyian Setnov

Kasus ini memang melibatkan banyak pihak, termasuk partai politik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Budi Raharjo
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pernyataan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto. Itu berkaitan, penyebutan politikus PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani yang disebut ikut menerima aliran uang korupsi KTP el.

"Saya yakin bila cukup bukti KPK akan menindaklanjuti kasus ini, tentu KPK harus bekerja maksimal menuntaskan kasus ini, jangan sampai ada pihak yang terlibat bisa bebas dari jeratan hukum," ujar Dahnil saat dihubungi Ahad (25/3).

Menurut Dahnil, pernyataan Novanto di persidangan juga membuat terang kasus KTP el bahwa memang banyak politisi terlibat. Padahal sebelumnya, sejumlah politisi kompak membantah bahkan sampai membuat Pansus Angket untuk KPK. "Agaknya terang sinyal bahwa kasus ini memang melibatkan banyak pihak, termasuk partai politik," kata Dahnil.

Karenanya, ia berharap Novanto secara benderang mengungkap kebenaran dugaan keterlibatan banyak pihak. "Tidak perlu takut, ungkap saja kebenaran yang ada, terkait dengan keterlibatan banyak pihak," ujar dia.

Ia juga meminta KPK tidak perlu khawatir dalam mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk sejumlah politikus yang saat ini bagian dari Pemerintahan. Menurutnya, KPK harus tetap memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Saya pikir KPK tetap saja bekerja sesuai prosedur hukum, tidak dipercepat tidak pula diperlambat, yang terpenting bukti-bukti cukup," kata dia.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3) menyebut ada uang hasil korupsi yang juga mengalir kepada beberapa politisi PDI Perjuangan. Mereka di antaranya Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement