REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kehadiran Gubernur Jambi Zumi Zola di acara Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu banyak reaksi. Pasalnya, Zumi Zola saat ini berstatus tersangka gratifikasi di KPK.
Mengenai hal tersebut, menurut Zumi kehadirannya adalah suatu kewajaran. Mengingat, Zumi merupakan gubernur aktif Jambi. "Memang kenapa itu? Kan ada acara, kemudian KPK menindaklanjuti ada acara tentu ya saya sebagai tuan rumah ya hadir," ujar Zumi Zola di Masjid Agung Al Falah, Jambi, Jumat (24/3) malam.
Zumi juga mengaku tidak mengetahui yang mempermasalahkan kehadirannya tersebut. Sebagai gubernur, kata dia, acara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi tentun akan dihadirinya. "Yang jelas itikadnya simpel saja sederhana ada acara di Pemprov saya sebagai gubernur yang saya hadir. Saya juga enggak tahu itu dibagian mana yang dipermasalahkan," ujar Zumi.
Zumi pun mengaku mendapatkan undangan dalam acara antirasuah tersebut Untuk menghargai KPK, ia pun memutuskan untuk hadir di acara tersebut. "Justru kalau saya enggak hadir saya salah dong. Kan anak buah saya kan yang diberikan arahan di situ, sesimpel itu. Menghargai acara pimpinan KPK dengan cara saya menghadiri acara itu. Sesimpel itu," ujar Zumi.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai kegiatan KPK yang dibuka dan dihadiri oleh Gubernur Jambi Zumi Zola, yang berstatus sebagai tersangka KPK adalah hal yang memalukan. Zumi hingga kini belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2 Februari 2018 lalu karena diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Mengenai kritikan ICW tersebut, Zumi enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. "Saya tidak mau respons itu," kata dia.