Jumat 23 Mar 2018 20:04 WIB

Ketua DPP PDIP Nilai Setnov Hanya Cari Sensasi Politik

Trimedya Pandjaitan menyebut pernyataan Novanto hanya sensasi politik.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --P DIP kembali merespon pernyataan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto di persidangan bahwa sejumlah kader PDIP ikut menikmati aliran uang korupsi. Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Trimedya Pandjaitan menyebut pernyataan Novanto hanya sensasi politik demi keringanan hukuman.

Ia menyebut demikian, lantaran menyadari Novanto saat ini berupaya mengajukan justice collaborator dalam kasus ini demi mendapatkan keringanan. Sehingga segala upaya dilakukan, termasuk menampilkam dirinya bukanlah sebagai aktor perancang.

"Tampilan psikologis orang seperti ini adalah mencoba menampilkan bahwa dirinya bukan designer. Apa yang disampaikan Pak Setnov menurut KUHAP,  masuk kategori testimonium de auditu. Jadi sangat lemah dan lebih sebagai sensasi politik demi keringanan," ujar Trimedya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Jumat (23/3).

Trimedya melanjutkan, itu juga didasarkan dari keterangan berbeda antara tersangka dari unsur pengusaha Made Oka Masagung dengan pernyataan Novanto baik di BAP maupun di persidangan. Padahal kata Trimedya, pokok materi persidangan harus melihat Berita Acara Pemeriksaan dan keterangan para saksi di pengadilan.

Sedangkan dalam BAP Nazaruddin tanggal 22 Oktober 13 sangat tegas bahwa asal mulai kebijakan tersebut berasal dari dua menteri di Kabinet Indonesia Bersatu. Lalu BAP Nazarudin selanjutnya 17 Februari 2017 Nazaruddin menyatakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum dengan Setua Novanto dan Andi Narogong untuk mengatur kesepakatan pembagian fee termasuk yang diberikan ke GM.

PDI Perjuangan mendukung pengembangan kasus tsb berdasarkan BAP dan keterangan saksi di pengadilan, bukan atas dasar issue dengan motif politik," ujar Trimedya.

Trimedya juga menyerang balik tuduhan Novanto dengan sejumlah upaya Novanto sebelum ditangkap hingga kini menjadi terdakwa kasus KTP el. Karenanya, itu bisa dilakukan pada saat ia menyebut nama-nama yang menurutnya terlibat.

"Kita masih ingat bagaimana upaya membelokkan kasus dengan drama menabrak tiang listrik pun dilakukan. Jadi sejak awal kami yakin bahwa designer dan aktor intelektual atas korupsi e KTP tersebut berasal dari lingkaran pertama kekuasaan," katanya.

Selain itu, PDIP juga menilai proyek KTP ek sejak awal sudah corrupted dimana sejak awal proyek dibuat dengan motif kekuasaan untuk memenangkan Pemilu 2014. Hal tersebut juga pernah disinggung oleh Nazaruddin.

"Atas dasar hal tsb, PDI Perjuangan mendukung pengungkapan tuntas kasus KTP el yang difokuskan dari inisiator program KTP tersebut, yakni GM dan SS menurut BAP Nazaruddin," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement