REPUBLIKA.CO.ID ,JAKARTA -- Terdakwa Setya Novanto menyebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Menanggapi hal tersebut, Pramono justru membeberkan jika Setya Novanto pernah mencoba meminta bantuan kepada dirinya agar terhindar dari jeratan hukum.
Hal ini disampaikan Pramono terkait pernyataan Setya Novanto yang mengaku pernah membahas proyek KTP-el dengannya saat berada di Solo, Jawa Tengah. Menurut Pramono, saat itu justru Setya Novanto meminta bantuan kepadanya terkait surat agar pemeriksaan dirinya mendapatkan izin dari Presiden.
"Kita terus terang beberapa kali Pak Nov (Setnov) minta tolong kepada saya. Minta tolong termasuk yang dia sebut di Solo itu, sebenarnya gak ada urusan dengan itu (KTP-el). Yang dilakukan Pak Nov pada waktu itu adalah minta tolong agar ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaanya dapat izin Presiden, saya tidak jawab," jelas Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (22/3).
Permintaan bantuan itupun disampaikan Setya Novanto saat berada di Solo. Pramono menegaskan, yang dibahas saat itu sama sekali tak terkait dengan proyek KTP-el. "Itu waktu ada acara di Solo waktu mantu. Jadi gak ada urusan sama sekali dengan itu (KTP-el)," ujarnya.
Menurut Pramono, saat itu Setya Novanto meminta agar surat tersebut dianggap tak ada. Saat itu, memang beredar surat dari Setya Novanto yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta perlindungan dari upaya kriminalisasi yang menjeratnya.
"Ya minta tolong, bukan untuk melindungilah, untuk ya anggap saja surat itu tidak ada, karena memang kita juga akhirnya enggak terima surat itu," kata dia.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus KTP-el di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (22/3) pagi ini, Setya Novanto menyebut nama Pramono Anung dan Puan Maharani turut menerima aliran dana korupsi proyek KTP-el. Menurutnya., keduanya masing-masing mendapatkan 500 ribu dollar AS.
Kendati demikian, kepada majelis hakim, Setya Novanto mengaku hanya mendengar terkait penyerahan uang kepada anggota DPR dari Made Oka Masagung dan Andi Narogong. Selain nama Pramono dan Anung, Setya Novanto juga menyebut beberapa nama lain yang menerima aliran uang tersebut. Di antaranya yakni diberikan kepada mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung, dan Olly Dondokambey.
Pramono menilai, berbagai serangan pun pasti terjadi di tahun politik ini. "Karena ini sudah masuk tahun politik, yang begitu-begitu serangan gitu pasti ada," tutupnya.