Kamis 22 Mar 2018 17:29 WIB

Setnov Akui Pernah Diberi Jam Tangan dari Andi Narogong

Setnov mengaku jam tangah tersebut dikembalikan karena kondisinya rusak.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengakui menerima jam tangan bermerek Richard Mille tipe RM 011 dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, jam tangan tersebut akhirnya dikembalikan karena kondisinya rusak.

"Seingat saya, jam tangan itu, Andi pada 2016 pernah datang ke saya," ujar terdakwa kasus dugaan korupsi KTP-el itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/3).

Menurut keterangan Novanto, Andi datang kepadanya untuk memberikan oleh-oleh jam tangan. Andi tak mengatakan kepadanya kalau jam tangan seharga 135.000 dolar Amerika Serikat itu berasa dari Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.

"Saya lihat, 'apa ini, Ndi?. 'Ini jam tangan.' Saya senang koleksi jam. Bungkus kotaknya lain. Saya sudah lihat Richard Mille tapi kotaknya lain," tuturnya.

Setelah Novanto membuka kotak jam tangan tersebut, dia melihat jam tangan yang persis dengan miliknya. Novanto kemudian membawa jam tangan tersebut. Tapi, kemudian dirinya heran karena di sana tidak ada sertifikat yang biasanya terdapat pada jam tangan mahal.

"Saya lihat jamnya itu saya cocokan, tapi mati. Saya hafal, nyala tapi mati lagi. Saya pikir jam ini rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement