Rabu 21 Mar 2018 22:50 WIB

Kapolres: Kematian Pendiri Matahari Murni Kecelakaan

Hasil autopsi, luka memar dan goresan di tubuh Hari Darmawan dianggap wajar

Keluarga menata lilin dan foto di samping jenazah Hari Darmawan di Rumah Duka Kertha Semadi Denpasar, Ahad (11/3).
Foto: Antara
Keluarga menata lilin dan foto di samping jenazah Hari Darmawan di Rumah Duka Kertha Semadi Denpasar, Ahad (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi Moch Dicky menyatakan tidak ditemukan unsur pidana pada kasus kematian pengusaha dan pendiri Matahari, Hari Darmawan. Sehingga penyidik menyimpulkan kematian Hari murni karena kecelakaan.

"Jadi korban meninggal dunia murni akibat kecelakaan," kata Dicky di Cibinong, Rabu (21/3).

Dicky menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan perkara dimulai dari hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan melalui forensik, sampai melakukan gelar perkara. Polisi secara intensif melakukan penyelidikan sejak peristiwa terjadi Sabtu (10/3), hingga update pertama kasus pada tanggal 12 Maret. Jumlah saksi yang tadinya 11 orang bertambah menjadi 17 orang.

"Pada akhirnya kami sampaikan kasus ini tiadk ditemukan adanya unsur tindak pidana. Murni kecelakaan terjatuh ke Sungai Ciliwung," kata Dicky.

Dari hasil autopsi (pemeriksaan tubuh mayat), luka memar, biru dan goresan yang ada di tubuh almarhum adalah kewajaran. Wajar bagi seorang yang meninggal akibat terbawa arus sungai yang pada saat kejadian cukup deras.

"Arus Sungai Ciliwung pada saat itu sedang meluap dan air cukup deras," kata Dicky.

Menurut Dicky, pihaknya sudah mempelajari semua, termasuk pola komunikasi yang dilakukan almarhum. Tidak ada hal ketidakwajaran dalam kasus kematian bos Taman Wisata Matahari tersebut.

"HP atau telepon genggam almarhum belum ditemkan. Tapi kita sudah pelajari semua, tidak ada, semua kewajaran," katanya.

Dari hasil penyelidikan itu, lanjut Dicky, pihaknya tidak melanjutkan penyelidikan ke tingkap penyidikan atau dengan kata lain pihaknya menghentikan perkara. Tetapi, lanjutnya, kasus tersebut dapat dibuka kembali apabila ada masyarakat yang memberikan alat bukti dan informasi yang dapat dibuktikan dengan valid dan jelas.

Hingga kasus itu dinyatakan dihentikan, polisi belum menemukan barang-barang almarhum yang hilang seperti HP, dan dompet. Sementara untuk barang yang ada di kantong korban masih lengkap, seperti uang, arloji dan kunci.

"Silahkan masyarakat menghubungi Reskrim dengan membawa bukti yang valid dan jelas," katanya.

Hari Darmawan ditemukan meninggal dunia di pinggir Sungai Ciliwung, Sabtu (10/3). Sehari sebelumnya almarhum sempat dinyatakan hilang pada Jumat (9/3) malam saat mengunjungi salah satu vilanya yang berlokasi di Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor.

Sebelum menghilang, Hari sempat makan malam bersama sejumlah karyawannnya, lalu singgah ke vilanya. Ia pergi bersama sopirnya, ketika berada di vila, Hari sempat meminta diambilkan koran dan air yang ada di dalam mobil.

Ketika sopir pergi menuju lokasi parkir, saat itu Hari hilang, dan ditemukan keesokan paginya dalam kondisi telah meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement