REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau mendorong Presiden RI Joko Widodo untuk menegaskan pelarangan total iklan rokok di media penyiaran. Hal ini masih diperdebatkan dalam revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh DPR RI.
"Presiden diharapkan melalui Revisi UU Penyiaran yang sedang dibahas di DPR, mendorong pelarangan total iklan rokok di media penyiaran," kata board member dari Indonesian Institute for Social Development (IISD) Sapartinah melalui siaran pers yang diterima Rabu (21/3).
Dalam kegiatan diskusi Pencapaian Program Nawa Cita terkait Pengendalian Tembakau, Selasa (20/3), ia mengatakan, hal tersebut terbukti efektif memperangkap generasi muda menjadi konsumen baru rokok sebagai pelanggan baru dari kalangan generasi muda. Ia menyebutkan kalangan generasi muda akan setia menjadi konsumen rokok dalam jangka panjang yang lebih panjang.
Sebab, pada kenyataannya, adalah sangat sulit bagi perokok untuk berhenti merokok. "Justru karena perangkat withdraw syndrome yang sangat sulit," ujarnya.
Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi itu memberikan apresiasi kepada Presiden RI Jokowi karena telah menolak pembahasan RUU Pertembakauan melalui Surat Presiden yang dikirimkan kepada DPR. "Posisi presiden yang menganggap bahwa RUU pertembakauan belum diperlukan karena PP-nya sudah lengkap dan juga peraturan lain sudah lengkap," kata Program Manager Indonesia IISD Artati Haris.
Namun koalisi mencatat, produksi rokok tumbuh dan berkembang dengan sangat eksponensial dan cepat di Indonesia, sehingga menimbulkann ancaman epidemik zat adiktif yang sangat mengancam keselamatan generasi muda dan bangsa. Pada 2015, produksi rokok meningkat hingga 348,12 miliar batang.
Dengan begitu, lanjut Artati, Indonesia menjadi negara dengan prevalensi perokok tertinggi ketiga di dunia. Hal ini dapat mengancam masa depan bangsa, baik dari segi kesehatan, tapi juga dari segi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Selain itu pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok menjadi sebuah keniscayaan untuk menurunkan prevalensi konsumsi rokok. Karena iklan promosi sponsor rokok ini menjadi jembatan emas antara produksi dan konsumsi rokok," kata Artati.