Rabu 21 Mar 2018 17:00 WIB

Kapolda: Penganiaya Ulama di Kendal Bukan Orang Gila

Kapolda Jateng mengatakan penganiayaan ulama di Kendal bukan orang gila.

Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono
Foto: Antara/R. Rekotomo
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menegaskan tersangka penganiayaan mantan Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, K.H. Ahmad Zaenuri dan menantunya bukan merupakan orang dengan gangguan jiwa atau orang gila. Motif penganiayaan adalah pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan psikologis, pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolda di Semarang, Rabu (21/3).

Pelaku penganiayaan yang telah diamankan polisi diketahui bernama Suyatno (34) warga Gumuh, Kabupaten Kendal, berprofesi sebagai pengamen. Dari keterangannya, pelaku mengaku mengincar tas milik istri Agus Nurus Sakban, menantu Ahmad Zaenuri. Meski sudah mengetahui motif pencurian di balik penganiayaan, kata dia, penyidik tidak hanya berhenti sampai di situ.

"Masih ditelusuri seminggu ke belakang, "mapping" ponsel, keterangan dari keluarga," katanya.

Ia menegaskan kepolisian belum menyampaikan kesimpulan akhir atas perkara ini. Pada kejadian Sabtu (17/3), pelaku terlebih dahulu menyerang Agus Nurus Sakban, menantu takmir Masjid At Tuqo tersebut, saat akan mengeluarkan mobil.

"Targetnya tas yang dibawa korban," katanya.

Mengetahui menantunya diserang, Rais Syuriah NU Kecamatan Kangkung itu kemudian berusaha membantu. Sementara dari keluarga pelaku, lanjut dia, diperoleh informasi tentang riwayat yang bersangkutan pernah dirawat di rumah sakit jiwa.

Kepolisian sendiri masih berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa perihal informasi tersebut. Meski demikian, menurut dia, saat beraksi pelaku diyakini dalam kondisi sadar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement