Rabu 21 Mar 2018 11:45 WIB

BPN Targetkan Penerbitan 7 Juta Sertifikat Tanah pada 2018

Pada 2017, pemerintah telah menerbitkan 5,3 juta sertifikat tanah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis di Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Gratis di Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, telah menerbitkan 5,3 juta sertifikat tanah pada 2017. Sedangkan pada tahun ini, pemerintah menargetkan mengeluarkan sebanyak tujuh juta sertifikat.

Pada 2018, sertifikat akan dikeluarkan pertama kali pada April bulan depan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil pun optimistis BPN dapat melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini. Pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat ini disebutnya telah mendorong peningkatan akses finansial.

"Di mana daerah-daerah yang misalnya sekarang sertifikatnya sudah banyak kita keluarkan, maka KUR dan pinjaman-pinjaman perbankan meningkat luar biasa. Ini menunjukan bahwa rakyat kita selama ini sangat membutuhkan itu," ujarnya, Rabu (21/3).

Baca: Respons Amien, Kepala BPN: Pernyataan Politikus tanpa Data.

Terkait pernyataan Amien Rais yang menilai pembagian sertifikat adalah program kibul pemerintah, Sofyan pun menanggapi santai. Ia menilai, hal itu biasa dilakukan oleh Amien Rais.  "Tapi kalau nggak kritik bukan Pak Amien Rais," kata Sofyan.

Sebelumnya, Amien Rais menyebut ada pembohongan dalam program bagi-bagi sertifikat tanah. Ia menyebut, program sertifikat tanah itu pengibulan karena 74 persen tanah di negeri ini dikuasai oleh kelompok tertentu, namun didiamkan oleh pemerintah.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien Rais.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement