Selasa 20 Mar 2018 12:35 WIB

Pencurian ATM di Sejumlah Minimarket Yogyakarta Terungkap

Sebagian besar kasus terjadi di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Penagkapan pelaku pencurian ATM di minimarket Yogyakarta tertangkap. Polda DIY menggelar konferensi pers, Selasa (20/3) dan mengungkap pelaku memakai tusuk gigi, mengenakan seragam serta identitas bank demi meyakinkan korban.
Foto: Wahyu Suryana/Republika
Penagkapan pelaku pencurian ATM di minimarket Yogyakarta tertangkap. Polda DIY menggelar konferensi pers, Selasa (20/3) dan mengungkap pelaku memakai tusuk gigi, mengenakan seragam serta identitas bank demi meyakinkan korban.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY baru saja mengungkap sejumlah kasus pencurian anjungan tunai mandiri (ATM) berkedok skimming. Sebagian besar kasus terjadi di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.

Salah satu kasus yang banyak menyita perhatian masyarakat tentu yang terjadi di Jl Menteri Supeno, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pasalnya, kasus itu terjadi di ATM Mandiri Indomart pada 22 Januari 2018 lalu, sekitar pukul 15.00 WIT, saat banyak orang berlalu-lalang.

 

photo
Pelaku pencurian ATM di minimarket Yogyakarta tertangkap

Korban beinisial YFS yang merupakan salah satu dosen perguruan tinggi DIY yang tinggal di Pandowoharjo, Kabupaten Sleman. Setelah diselidiki, Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap sejumlah pelaku yang ternyata telah melakukan beberapa aksi serupa lain.

Sejumlah tempat pernah disinggahi pelaku-pelaku, seperti ATM BCA Indomaret Kota Gede Yogyakarta dan ATMP BCA Indomaret Wahid Hasyim Yogyakarta. Terungkap jika pelaku melakukan aksi dengan mengganjal mesin lubang ATM menggunakan tusuk gigi. "Tujuannya biar kartu ATM korban macet, selanjutnya pelaku pura-pura membantu," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo, Selasa (20/3).

Hebatnya, saat melakukan aksinya dengan berpura-pura membantu, pelaku menggunakan seragam maupun tanda pengenal bank-bank dari ATM tersebut. Kemudian, pelaku meminta korban untuk menghubungi nomor call center yang ada di stiker-stiker yang ditempel ke mesin ATM.

Dengan seragam dan tanda pengenal tersebut, korban-korbannya tentu percaya dan menghubungi nomor call center yang tertera. Padahal, nomor itu merupakan komplotan pelaku yang tentu mengarahkan untuk menekan tombol-tombol yang mengungkap data ATM korban.

photo
Pelaku pencurian ATM di minimarket Yogyakarta tertangkap

 

Telah tertangkap empat orang tersangka inisial MI asal Pandeglang, ND asal Talangpadang, MRK asal Boyolali, dan RP asal Sukarame yang menjadi satu-satunya pelaku wanita. Polisi turut menyita telepon genggam, sejumlah pakaian bank, satu patahan gergaji, dan satu tusuk gigi. "Ada pula delapan ATM BRI, enam ATM BCA, tujuh ATM BNI, dan enam ATM Mandiri," ujar Hadi.

Atas kejadian itu, satu korban yang sudah melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di ATM. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement