Senin 19 Mar 2018 13:41 WIB

Karakteristik Peretas Indonesia Menurut Polri

Ada yang berlatar belakang ekonomi dan sebaliknya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tiga pelaku peretas 600 website yang ditangkap Polda Metro Jaya bekerjasama dengan FBI, masih berstatus mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Tiga pelaku peretas 600 website yang ditangkap Polda Metro Jaya bekerjasama dengan FBI, masih berstatus mahasiswa di Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengungkapkan sejumlah karakteristik peretas atau hacker yang ada di Indonesia."Ya memang ada beberapa karakteristik," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (19/3).

Setyo menyebutkan, salah satu karakteristik peretas adalah yang melakukan peretasan sekadar untuk iseng. Mereka melakukan peretasan tanpa terlalu memikirkan keuntungan ekonomi. Peretasan dilakukan dengan tujuan pengujian semata. "Mereka iseng untuk menguji kemampuan," ujar Setyo.

Karakteristik berikutnya, lanjut Setyo, adalah karakteristik peretas yang melakukan peretasan untuk motif ekonomi. Jenis peretas ini, menurut Setyo, melakukan upaya tertentu untuk mendapatkan keuntungan finansial dari pihak yang dirugikan.

"Mereka masuk melakukan blackmail pengancaman, pemerasan untuk mendapatkan ekonomi," ujar dia.

Dari segi hukum pidana, Setyo menjelaskan, kedua jenis peretas tersebut bisa saja dikenakan pidana. Untuk pelaku iseng maka akan dilihat dari sejauh mana dampak peretasan yang dilakukan oleh peretas tersebut.

"Ada yang mempunyai keahlian mereka mampu memasuki pengamanan ini, tapi hanya saya ingin mencoba membobol ini atau tidak. Kakau sudah, dia sangat bangga. Ini perlu diedukasi lagi bahwasanya ini melanggar hukum," kata mantan wakil kepala Badan Intelijen Polri ini.

Sedangkan, untuk motif ekonomi dengan tujuan dan modus kejahatan, Setyo memastikan akan dikenai pidana. Misalnya, yang dilakukan oleh kelompok Surabaya Black Hat. Soal SBH ini, sebelumnya FBI menginformasikan adanya kerusakan sejumlah sistem pengamanan situs pada beberapa negara. Hal tersebut direspons Polda Metro Jaya yang melakukan analisis selama dua bulan. Berdasarkan hasil analisis dan penyelidikan, diketahui sistem keamanan situs yang diretas mencapai 3.000 web yang dilakukan mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur, bernama kelompok Surabaya Black Hat (SBH).

Dari SBH itu ditangkap tiga mahasiswa berinisial KPS, ATP dan NA. Para tersangka menjalankan modus merusak sistem pengamanan situs. Mereka menawarkan jasa perbaikan melalui Paypal dan Bitcoin dengan kisaran Rp 5 juta dengan ancaman jika tidak membayar maka sistem situs akan rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement