Jumat 16 Mar 2018 16:01 WIB

KPU: Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi tak Perlu Diganti

KPU menginginkan proses hukum menjadi pembelajaran semua pihak.

Ketua KPU,  Arief Budiman, di Kantor KPU,  Menteng,  Jakarta Pusat, Senin (5/3). KPU menjawab kritikan berbagai pihak atas kinerjanya yang menjadi sorotan.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/3). KPU menjawab kritikan berbagai pihak atas kinerjanya yang menjadi sorotan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai calon kepala daerah (cakada) peserta Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu diganti. KPK pun menyatakan segera mengumumkan calon kepala daerah bermasalah.

"Kalau saya berpandangan (calon kepala daerah tersangka) tidak boleh diganti, supaya semua dapat pembelajaran atas proses dan kejadian ini," kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam diskusi yang digelar di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/3).

Ia menjelaskan pembelajaran bagi KPU atas munculnya persoalan itu adalah penyelenggara pemilu harus lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima calon kepala daerah yang diusung partai politik. "Kalau perlu kami ingatkan parpol, agar jauh hari sebelum menetapkan calon atau mengusung kandidat, partai harus pelajari betul track record-nya. Jangan sampai rugi di tengah jalan," tutur dia.

Arief juga menganggap kejadian tersebut harus membuat pemilih lebih kritis dalam menentukan kandidat pilihannya. "Bagi masyarakat di daerah, hati-hati kalau memilih calon yang tersangka karena yang anda pilih itu sebetulnya tidak bisa melaksanakan harapan-harapan atau tugas yang anda bebankan nanti," terang Arief.

Selanjutnya, selain sebagai pembelajaran, kasus yang menimpa cakada itu juga jadi hukuman bagi partai politik, kata Arief. "Calon tidak bisa kampanye, parpol jadi tersandera, dan tentu citranya akan jatuh juga karena calon yang diusung jadi tersangka. Ya biarkan saja, parpol jadi berhati-hati kalau mencalonkan seseorang," ungkap dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement