Jumat 16 Mar 2018 00:49 WIB

Tak Teken UU MD3, Jokowi Dinilai Mainkan Drama Politik Jelek

Jokowi seolah menyatakan tidak setuju dan tidak tahu menahu tentang UU tersebut.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai Presiden Joko Widodo memainkan drama politik yang jelek. Drama tersebut terkait dengan tidak ditandatanganinya UU MD3 dan menyerahkan kepada masyarakat agar menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Bagi saya, itu adalah prilaku drama politik yang jelek banget," ujar Dahnil dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (15/3).

Menurut Dahnil, sikap Jokowi tersebut seolah menganggap masyarakat tidak paham bahwa pembahasan UU MD3 juga melibatkan pemerintah secara intensif. Oleh karena itu, sikap tersebut merupakan bentuk pembohongan publik. Jokowi seolah menyatakan tidak setuju dan tidak tahu menahu tentang UU tersebut.

Drama politik yang jelek juga terlihat dengan imbauannya kepada publik agar melakukan gugatan ke MK. Padahal, Dahnil mengatakan, tanpa diimbau, masyarakat akan melakukan itu. Jika Jokowi bersikap sebagai negarawan, menurutnya, ia harusnya berani bertanggungjawab dengan mengeluarkan Perppu sebagai sebuah sikap ketidaksetujuan. "Nah itu agaknya sikap terang dan tegas menyelamatkan demokrasi, tapi ternyata itu tidak menjadi pilihan Jokowi," kata Dahnil.

Seperti diketahui Jokowi memilih tidak meneken UU MD3 hingga batas 30 hari setelah pengesahan di DPR. Kendati demikian, UU MD3 tetap berlaku walaupun tidak diteken oleh presiden.

Jokowi beralasan keresahan masyarakat terhadap UU tersebut membuat dirinya tidak menandantanginya. Ia juga tidak ingin mengeluarkan Perppu karena jelas akan ditolak oleh DPR. Pasalnya, Perppu perlu mendapatkan persetujuan dari DPR. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement