Kamis 15 Mar 2018 01:16 WIB

KPK Bantah Informasi Calon Kepala Daerah Jadi Tersangka

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK telah menyelidiki peserta pilkada.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah melakukan konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah melakukan konfrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah pihaknya telah menetapkan satu lagi calon kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Informasi yang dapat KPK pertanggungjawabkan merupakan informasi yang diumumkan melalui konferensi pers resmi.

"Kami pastikan KPK tidak pernah menetapkan calon gubernur atau calon kepala daerah sebagai tersangka. Itu yang paling paling penting kita pahami," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/3).

Febri menjelaskan, KPK memproses kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau penegak hukum. Soal siapa yang mereka proses itu, akan diinformasikan oleh KPK secara resmi melalui konferensi pers.

"Informasi yang bisa kami pertanggungjawabkan itu adalah yang diumumkan secara resmi melalui konferensi pers," ujarnya.

Febri pun mengatakan, apabila ada informasi-informasi lain seputar hal tersebut di luar konferensi pers, maka KPK tak dapat memastikan informasi itu benar atau salah. Untuk itu, ia meminta agar tetap mengikuti proses yang sudah semestinya berjalan.

"Dan kami tidak bisa memastikan bahwa itu benar atau tidak benar. Jadi, mari kita ikuti proses seperti biasa saja," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap satu calon kepala daerah (cakada) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. KPK telah melakukan penyelidikan terhadap peserta pilkada sejak lama.

"Yang satu tadi malam sudah saya tanda tangani (sprindiknya)," ungkap Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Ketika ditanya lebih lanjut, ia enggan mengungkapkan nama cakada yang sprindiknya telah ditandatangani olehnya pada Selasa (13/3) malam itu. Ia akan mengatakan siapa cakada yang ia maksud tersebut pada saatnya pengumuman dilakukan. "Ya nanti kita akan umumkan," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement