REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung kampanye bahaya susu kental manis yang dijalankan oleh sejumlah aktivis peduli kesehatan anak. Aturan-aturan terkait susu kental manis menurut Fahri perlu kembali dipelajari.
“DPR selaku pengawas Undang-Undang akan mempelajari peraturan menteri terkait melalui Komisi IX,” ujarnya saat bertemu Ketua Pengurus Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI) Arif Hidayat di DPR dalam siaran pers, Rabu (14/3).
Arif Hidayat menuturkan, polemik susu kental manis sudah mencuri perhatian publik dalam dua tahun belakangan ini. Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah konkrit pemerintah, baik Kementerian Kesehatan maupun BPOM menindaklanjuti persoalan yang sudah memicu kekhawatiran masyarakat ini.
“Sudah sewajarnya, peraturan terkait susu kental manis dikaji ulang, baik yang berupa Perka BPOM maupun aturan dari Kemenkes. Produsen pun juga harus memberikan edukasi bagaimana menggunakan produk dengan benar kepada konsumen agar tidak terjadi kekeliruan seperti saat ini,” kata Arif Hidayat.
Sebagaimana diketahui, di Indonesia masih banyak masyarakat yang memberikan susu kental manis untuk anak, bahkan bayi. Hal ini jelas salah mengingat susu kental manis adalah produk yang seharusnya difungsikan sebagai bahan tambahan masakan atau pelengkap makanan (topping). Selain itu, kandungan gulanya yang tinggi dapat memicu obesitas dan gizi buruk pada anak.
Sementara Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia Isyana Bagus Oka mengakui, memberikan pemahaman kepada masyarakat yang sudah terbiasa memberikan susu kental manis kepada anak bukan perkara mudah.
“Kita tidak bisa menyalahkan ibu yang tidak teredukasi, tapi harus dilihat juga lingkungannya apakah suami atau keluarga membantu agar sang ibu dapat memberikan ASI yang cukup untuk anak,” ujar politikus yang saat ini tengah hamil anak kedua ini.
Lebih lanjut, Isyana berharap agar orang-orang yang kompeten dalam isu ini mau memperjuangkan regulasi-regulasi yang dapat melindungi masyarakat. “Agar peraturan-peraturan yang tidak tepat atau yang perlu dirubah menjadi perjuangan di parlemen dan untuk ini dibutuhkan orang-orang yang berkompeten dalam isu susu kental manis ini. DPR juga nantinya bisa mengawasi lembaga atau kementerian bila ada edukasinya yang belum menyentuh masyarakat. Kami mendorong semua kalangan yang peduli dan mengerti akan persoalan ini untuk masuk kedalam sistem dan bersama-sama melakukan perubahan,” ujar Isyana.