REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan sebuah minibus Isuzu dengan nomor polisi E-7548-PB terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, sekitar pukul 12.15 WIB, Senin (12/3). Dalam keterangan yang diperoleh dari Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, kecelakaan tersebut menyebabkan 16 orang mengalami luka-luka. Empat di antaranya diduga mengalami luka berat.
Berdasarkan keterangan sementara, minibus yang dikemudikan seorang sopir, AF, membawa penumpang berjumlah 15 orang yaitu rombongan karyawan Rumah Makan Taman Selera Kabupaten Indramayu. Rombongan tersebut berangkat dari lokasi wisata Gunung Tangkuban Parahu Bandung dalam perjalan pulang ke Kabupaten Indramayu.
Setibanya di tempat kejadian melintas di jalan yang menurun dan menikung ke arah kanan, minibus melaju tidak terkendali oleng ke kiri lalu keluar dari badan jalan kemudian menabrak tebing yang berada di sebelah kiri jalan atau baeat. Akibatnya, terguling miring kekiri di bahu jalan sebelah kiri atau barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menduga kecelakaan tersebut disinyalisasi karena adanya pelanggaran. "Kecelakaan lalu lintas terjadi itu pasti didahului oleh pelanggaran, apakah itu pelanggaran kecepatan, pelanggaran volume, beban mobil tersebut atau peralatan teknis mobil itu tidak terpenuhi, misalnya rem, ban, lampu, atau faktor manusianya," kata dia di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (12/3).
Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan, faktor sarana prasarana jalan juga dapat menjadi faktor penyebab. Hal ini, kata dia, kembali menjadi bahan evaluasi bagi semua stakeholder termasuk Polri.
"Polri mendorong semua stakeholder harus melakukan pembenahan yang serius tentang hal ini. ini wake up call bagi semua stakeholder terutama polisi agar tidak terjadi kecelakaan-kecelakaan," kata Iqbal menutup.