Senin 12 Mar 2018 17:15 WIB

Aturan Ganjil-Genap Tol, Kakorlantas: Jangan Terlalu Manja

Kakorlantas meminta masyarakat memanfaatkan transportasi umum.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kendaraan mobil dengan nomor polisi ganjil memutar balik saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa menyebut, pemberlakuan ganjil-genap di Jalan Tol Bekasi tidak sepenuhnya dapat menekan kepadatan di titik tersebut. Kebijakan ini juga harus didukung dengan kebijakan lainnya yang mampu menekan kepadatan arus lalu lintas, terlebih lagi pada saat prime time.

"Berjalan kaki semampunya. Kita jangan terlalu manja, kedua bersepdea kalau jarak agak jauh," ujar Royke saat melakukan pemantauan di Gerbang Tol Bekasi, Senin (12/3).

Royke mengakui, untuk pejalan kaki maupun penggunaan sepeda harus didukung dengan adanya infrastruktur yang memadai. Untuk hal tersebut, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan fasilitas tersebut. "Tentu ksekuensinya harus siapkan sarana prasarana, pejalan kaki trotoar harus aman bagi pejalan kaki," ujar dia.

Di samping itu, Royke juga meminta masyarakat agar lebih memilih menggunakan angkutan umum. Sebagai contoh, ia melihat arus lalu lintas di Jalan Tol Bekasi saat waktu sibuk tergolong sangat padat. Sehingga, angkutan umum harus dimaksimalkan.

"Angkutan umum harus didukung harus ada insentif pemerintah yang cukup siginifikan sehingga masyarakat tertarik dan harus dibuat aman nyaman," kata Royke.

Untuk itu diharapkan dengan pemberlakuan ganjil-genap, mau berjalan kaki dan penggunaan angkutan umum dapat menekan kepadatan tersebut. Tiga kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategi nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement