Senin 12 Mar 2018 08:25 WIB

Pengendara Akses Tol Lebih Pagi Antisipasi Ganjil-Genap

Aturan mulai diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, 2, dan Bekasi Timur.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Israr Itah
Kendaraan berpelat nomor ganjil memutar arah karena tak boleh memasuki Gerbang Tol Bekasi Barat 1 pada hari pertama penerapan aturan pelat nomor ganjil-genap di Bekasi, Senin (12/3).
Foto: REPUBLIKA/Fergi Nadira
Kendaraan berpelat nomor ganjil memutar arah karena tak boleh memasuki Gerbang Tol Bekasi Barat 1 pada hari pertama penerapan aturan pelat nomor ganjil-genap di Bekasi, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono mengatakan, perubahan pergerakan angkutan barang dan mobil pribadi mengalami perubahan. Pengendara berangkat lebih pagi sebelum penerapan aturan pelat nomor ganjil-genap yang dimulai pukul enam pagi.

Pembatasan mobil berdasarkan pelat nomor merupakan salah satu paket kebijakan untuk mengatasi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek. Aturan itu mulai diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2, dan Bekasi Timur pada Senin (12/3) pagi ini.

"Pergerakan penumpang dan barang saat ini ada perubahan. Mereka lebih pagi keluar dari rumah dan ada percepatan pergerakan hingga terjadi penumpukan pada pukul 05.00-06.00 WIB," ujar Bambang di Bekasi, Senin.

Bambang mengatakan, penerapan aturan ini masih dipantau tim kepolisian dan BPTJ. Pelat nomor ganjil dilarang mengakses pintu tol karena tanggal genap pada hari ini.

"Masyarakat saya harap bekerja sama. Pemerintah kompak dan masyarakatnya patuh. Kebijakan ini masih terus disosialisasikan dan terus dipantau," kata dia.

Berdasarkan pantauan, pagi sebelum pukul enam, GT Bekasi Barat 1 mengalami penumpukan. Penumpang yang tak mau terkena dampak ganjil genap datang lebih pagi. Meskipun begitu, kendaraan genap pun memutar mencari jalan lain oleh sebab kepadatan tersebut.

"Sebelum jam enam, saya berangkat, eh tahunya padat juga," kata salah seorang pengendara.

Empat puluh menit sesudah pemberlakuan, sekitar pukul 06.20 kepadatan mulai terurai. GT Bekasi Barat 1 terpantau lengang. Namun, masih banyak kendaraan yang bingung.

Untuk itu, puluhan personel gabungan dari Dinas Perhubungan Bekasi, PT Jasa Marga dan Kepolisian nampak bersiaga di depan gerbang tol untuk mengimbau kendaraan berpelat ganjir memutar arah. Arahan putaran berjarak 200 meter dari gerbang tol.

"Petugas siap mengarahkan pengendara yang melanggar untuk memutar dan kembali masuk ke jalan arteri," ujar Bambang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement